Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Kedatangan Kepala KPPN Solok ini adalah dalam rangka menyampaikan penjelasan terkait hasil evaluasi kinerja pemda dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang tahun anggaran 2024 dan juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Solok sebagai mitra KPPN Solok, yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa DAK Fisik.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok berterimakasih kepasa Ibu Ikasari Heniyatun beserta jajaran yang telah berkenan hadir di sini. Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi bagi Kabupaten Solok sebagai Pemerintah Daerah, mitra KPPN yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan juga sisa DAK Fisik. Kami juga mengapresiasi atas koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini antara KPPN Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok," ucap Editiawarman.
Semoga kedepannya sinergi yang terjalin bisa terus mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah untuk memberikan manfaat bagi pembanngunan di Kabupaten Solok.
Di saat yang sama Kepala KPPN juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam penyaluran dana transfer dan menjadi mitra KPPN yang tercepat untuk rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak dan sisa DAK Fisik.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok karena telah bekerja dengan maksimal dalam transfer daerah, dan menjadi yang tercepat dalam hal rekonsiliasi penyetoran pajak dan sisa DAK Fisik. Kedepannya kami berharap untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Solok bisa mempertahankan kinerjanya," pungkas Ikasari Heniyatun.(YOSE))
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota