Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
News
Baca Juga:Pemerintah diminta bisa menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi implikasi dari keputusan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini dinilai akan memiliki pengaruh terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat luas.
Ahli pemodelan ekonomi dan perdagangan internasional INDEF, Ahmad Heri Firdaus dalam diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara, Jakarta, Rabu (18/12/2024) mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan pajak ini seperti mengambil madu, tapi jangan sampai terganggu lebahnya.
Implikasi kenaikan pajak, menurut Firdaus, secara langsung bisa mempengaruhi sisi konsumsi. "Kenaikan pajak bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Selain itu juga akan berpengaruh di sektor tenaga kerja, bisa terjadi pengurangan jam kerja atau penurunan pendapatan," katanya.
Implikasinya, tingkat konsumsi bisa turun dan ini bisa mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi. Tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, akan berpengaruh Kembali ke daya beli.
"Alur ini akan terus melingkar-lingkar seperti ini," katanya.
Intinya, kata Firdaus, kebijakan fiskal ekspansif ini, seperti kenaikan pajak, bisa "mengerem ekonomi".
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang hadir sebagai pembicara, mengingatkan bahwa menaikkan pajak, bukan satu-satunya cara untuk menaikkan pendapatan pendapatan negara.
Menurut Salamuddin Daeng, kondisi keuangan negara memang sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, dibutuhkan Langkah yang lebih berani dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Pajak itu seharusnya pendapatan sekunder. Pendapatan besar yang bisa dihimpun oleh negara adalah Sumber Daya Alam," katanya.
Ditegaskan, Indonesia adalah negara yang kaya dengan SDA. Ini merupakan kekayaan yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara, dan kemakmuran rakyat. Persoalannya, hal ini bisa dilakukan karena sistem keungan negara yang belum berubah.
Menurut Salamuddin, untuk meningkatkan pendapatan negara, yang harus dilakukan adalah mengubah sistem. "Bukan meneruskan sistem lama yang terbukti belum berhasil," katanya.
Salah satu yang bisa dilakukan, menurut Salamuddin, adalah penerapan sistem bagi hasil di sector Sumber Daya Alam. "Pendapatan negara bisa dilakukan dengan sistem bagi hasil, bukan pajak. Dengan sistem bagi hasil terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, hasil yang masuk ke negara akan jauh lebih besar dibanding pajak," katanya.rel
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
News
Kapolres Sukoharjo Dicopot, H Syahrir Nasution Kapolda Jateng Juga Harus Dicopot!
News
Kapolres Tebing Tinggi Silaturahmi ke Sekretariat DPC Pendawa, Erwan Ma&rsquoruf Siap Dukung Perang Melawan Narkoba
News
Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Blue Light, Curat, Curas dan Begal Jadi Target Utama
News
Bikin Salut! Di Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Paluta Apresiasi Pengendara Disiplin
News
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat
News
Silaturahmi dengan MITSU, Kapolda Sumut Bawa Pesan Persatuan dan Keamanan untuk Masyarakat
News
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
PDI Perjuangan Sumut Desak Langkah Konkret Atasi Banjir dan Lindungi Petani di Lau Solu
News
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
News