Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
Baca Juga:
JAKARTA - Dianggap melanggar aturan dan cita-cita partai, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partainya, Selasa (16/12/2024).
Adapun pengumuman pemecatan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, ditemani oleh sejumlah Ketua DPP PDIP lainnya, diantaranya yakni ada Bambang Wuryanto, Said Abdullah dan Olly Dondokambey.
"Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan, bersama ini tertanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD/ART partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD partai seluruh Indonesia," ujar Komar dalam keterangannya.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tambahnya.
Tampak SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ucap Komar membacakan surat keputusan itu.
Lantas PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," pungkas Komar. Red
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis