Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Baca Juga:Sei Rampah I Sumut24. co
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai gerak cepat berhasil
meringkus pria Berinisial M I Als A P (28) Warga Dusun IV Desa Pantai cermin Kiri Kecamatan Pantai cermin Serdang bedagai dari kediaman rumah kontrakan di Gang. H. Syafi'i Dusun I Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Jumat (15/11/2024) Sekira Pukul 03:30 Wib
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka Ilmiyadi Alias Si IL Warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan yang sebelumnya ditangkap petugas dirumahnya dan dihadiahi timah panas dibagian paha akibat mencoba melawan petugas dengan mengancungkan sebilah pisau arit
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu S.IK melalui Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan SH kepada awak media menjelaskan kronologi awal penangkapan MI Alias AP (28) Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka terdahulu ILMIYADI yang sudah mendekam disel tahanan dimana tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sabu dari terduga tersangka berinisial M I Als A P, berdasarkan keterangan tersangka selanjutnya team melakukan pencarian terhadap terduga tersangka M I yang diperoleh informasi tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa" Ujar AKP Iwan Hermawan
Kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan yg terletak di Gg. Syafi'i Dalu sepuluh A dengan cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika lainnya dimana pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh kak kandung tersangka" Jelas AKP Iwan Hermawan
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal Y (belum tertangkap) Warga Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang
Atas perbuatannya bersama Barang Bukti 3 (tiga ) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram dan Uang Rp. 35.000 serta1 ( satu ) unit timbangan elektrik , 1 ( satu ) unit hp android merek Oppo , 1. ( Satu ) Unit hp iPhone
9. 2 ( dua ) buah sekop, 2 ( Dua ) buah ATM BCA tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Marwan)
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Emma Raducanu Bergabung dengan UNIQLO sebagai Global Brand Ambassador untuk Mempromosikan LifeWear ke Seluruh DuniaRaducanu juga akan mengem
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayana
News
Medan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Inspektur I Enen Saribanon, SH., MH, melak
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
News
Medan, Sumut24.co Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menggelar buk
Info
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Sahabat Karib Itu Bernama Husni Tinggalkan Kita Semua Allah Lebih Mencintainya Langit pagi itu terasa berbeda. Seolah ada yang hilang, ada
Umum
Terpidana Korupsi Kredit 2015 Lunasi Rp725 Juta, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Serahkan ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Li
News