Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Baca Juga:Kabupaten Solok I Sumut24.co
Juga tampak hadir Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt , Wakil DPRD Mukhlis dan Armen Plani ,
Sekda Kab. Solok Medison, S. Sos. M.Si, Sekwan Kab. Solok Zaitul Iklhas ,
Anggota DPRD Kabupaten Solok,
Kepala OPD di Lingkup Pemkab Solok
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok tentang Rancangan Perda APBD Kabupaten Solok Tahun 2025
Pandangan Akhir Bupat mengatakan
Penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2025, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk mengakomodir program - program pembangunan yang telah direncanakan, seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Saya juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan sebaik - baiknya.
Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Banggar DPRD dan TAPD, maka pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum pembahasan adalah sebesar RP. 1.320.673.544.955,00. melalui pembahasan berubah menjadi sebesar Rp. 1.346.109.035.955,00. dengan rincian : PAD setelah pembahasan sebesar Rp. 139.987.754.098,00, dan pendapatan transfer setelah pembahasan sebesar Rp. 1.206.121.281.857,00. Kemudian alokasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) menjadi sebesar Rp. 45.000.000.000.
-Maka setelah pembahasan, total Belanja Daerah pada Rancangan APBD setelah pembahasan adalah Rp. 1.391.109.035.955,00. dan Alhamdulillah, proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan akan dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama.
Dengan demikian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Terakhir pesan saya, sebagaimana arahan presiden Prabowo Subianto bahwa kita dapat meminimalisir anggaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.Selanjutnya
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.(YOSE)
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Emma Raducanu Bergabung dengan UNIQLO sebagai Global Brand Ambassador untuk Mempromosikan LifeWear ke Seluruh DuniaRaducanu juga akan mengem
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayana
News
Medan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Inspektur I Enen Saribanon, SH., MH, melak
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
News
Medan, Sumut24.co Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menggelar buk
Info
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Sahabat Karib Itu Bernama Husni Tinggalkan Kita Semua Allah Lebih Mencintainya Langit pagi itu terasa berbeda. Seolah ada yang hilang, ada
Umum
Terpidana Korupsi Kredit 2015 Lunasi Rp725 Juta, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Serahkan ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Li
News