BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN “BENCANA KEBIJAKAN”
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Baca Juga:
PLN melalui UIP SBU, menggelar kegiatan Pembahasan Proses Penerbitan KKPR dan Serah Terima KKPR se-Sumatera secara offline dan juga lewat zoom meeting yang berlangsung di Double Tree di kawasan Bintaro Jakarta. Kegiatan berlangsung dua hari, Jumat - Sabtu (8 - 9/11/2024) .
Kegiatan yang bertujuan untuk membahas proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna penerbitan Surat Persetujuan periode tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran PLN diantaranya perwakilan PLN Pusat yakni Vice President Izin dan Pertanahan Konstruksi Agus Djauhari, Manager Administrasi Perizinan dan Pembebasan Lahan Jaringan Sugeng Santoso, Manager Administrasi Perizinan dan Pembebasan Lahan Pembangkit Parlindungan Simanjuntak, Manager Perizinan dan Kelembagaan 2B, Rawhiyan, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP SBU Alfredo Pakpahan, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa dan SOF Perizinan & Komunikasi Floraulina Theadora Tarigan, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBS Dede Mairizal, dan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP SBT yang diwakili Manager Perizinan dan Komunikasi, Eriko Putra.
Sedangkan perwakilan Kementerian ATR/BPN hadir Kepala Sub Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto dan Koordinator Jafung Muda Nenden M.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam proses penerbitan KKPR untuk tahun 2025 setelah melakukan koordinasi pada hari pertama.
Kemudian di hari ke-2 dilakukan penyerahan KKPR tahun 2024 yang telah terbit, hal ini tercipta atas kerja sama yang baik antara pihak PLN dan Kementrian ATR/BPN.
Pada kegiatan itu, VP Izin dan Pertanahan Konstruksi Agus Djauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran ATR BPN.
"Semoga pembahasan bersama ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait kebutuhan dokumen yang dibutuhkan sehingga proses penerbitan KKPR menjadi lebih cepat dan tepat," ucapnya.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga mengucapkan terima kasih atas undangan pihak PLN dan sangat mengapresiasi adanya koordinasi yang baik ini sehingga kolaborasi antar ATR/BPN terus berlanjut utamanya dalam proses penerbitan KKPR serta menjadi lebih efisien dan efektif.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas berharap semoga hal ini terus berlanjut hingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan segera terwujud untuk kehidupan bangsa yang lebih baik.
"Semoga dengan terbitnya Surat Persetujuan KKPR tahun 2024 ini maka pembangunan sistem Kelistrikan Sumatera segera terlaksana" pungkasnya. (C04)
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bantu Pemerintah Kabupaten Solok dana sebesar Rp500 juta.
kota
Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
kota
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
kota