Kamis, 18 September 2025

Debat Publik-II, Calon Gubernur/Wakil Gubernur Diminta Beri Solusi Persoalan Masyarakat Sumut

Amru Lubis - Rabu, 06 November 2024 14:43 WIB
Debat Publik-II, Calon Gubernur/Wakil Gubernur Diminta Beri Solusi Persoalan Masyarakat Sumut

Medan I Sumut24. co

Baca Juga:

Dua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut yang akan mengikuti Debat Publik-II, diharapkan dapat memberi solusi atas sejumlah persoalan yang sudah lama dihadapi masyarakat di Sumut.

Apalagi, salah satu tema Debat Publik-II kali ini adalah terkait Penyelesaian Persoalan Daerah.

"Saya berharap, dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur tidak membiarkan masyarakat dengan beragam persoalannya. Mereka harus memberi solusi penyelesaian. Jangan dilupakan," tegas Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Rabu (6/11/2024).

Salah satu persoalan yang sudah puluhan tahun dihadapi masyarakat Sumut dan perlu segera diselesaikan adalah, terkait keberadaan tanah yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II yang banyak terletak di sekitar kawasan inti Kota Medan. Bahkan, lahan-lahan yang diklaim sebagai HGU PTPN itu, saat ini sudah banyak yang berubah menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah dengan menggusur paksa masyarakat penghuni.

"Saya kira, ini adalah salah satu persoalan daerah yang butuh penyelesaian mendesak. Apalagi, dalam tema Debat Publik-II tentang Penyelesaian Persoalan Daerah, disebutkan bahwa salah satu isu yang harus dibahas adalah menyangkut konflik pertanahan. Jadi, inilah saatnya masyarakat mengetahui apa solusi dari kedua calon tentang penyelesaian konflik tanah HGU yang sudah puluhan tahun terjadi," tegas Abyadi.

Menurut Abyadi Siregar, selama ini kebijakan pemerintah cenderung berkolaborasi dengan pemilik modal dan mengusir paksa masyarakat yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal. Bahkan, banyak masyarakat yang jadi korban jiwa.

Banyak contoh kasus yang bisa dilihat yang menggambarkan pemerintah cenderung berpihak kepada pemilik modal dan menyingkirkan masyarakat. Abyadi Siregar mencontohkan proyek 'gila-gilaan' kelompok perusahaan raksasa Ciputra di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

"Padahal, masyarakat sudah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan tersebut. Tapi, masyarakat diusir paksa dengan ganti rugi yang tak layak. Lalu, berdirilah komplek-komplek pertokoan mewah yang dijual dengan harga miliaran rupiah per unit. Saya kira, ini penyelesaian yang tidak berpihak kepada masyarakat," tegas Abyadi Siregar.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Desa Se-Sumatera Utara Apresiasi Pola Sinergitas dan Komunikasi PTPN IV Regional 1 Medan
Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan
Dompet Dhuafa Sumut Salurkan Bantuan Biaya Tunggakan SPP Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024
PLN UIP Sumbagut Dorong Peningkatan Kualitas Panen Kelompok Tani Sarungke
Sumut Segera Buka Ruas Tol Seksi Tanjung Pura – PangkalanB randan dan Seksi Indrapura – Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru