Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kotaBaca Juga:
Telah Terjadi Perampasan Hp atau jambret di Jalan Lintas Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Rabu (30/10/2024).
Bermula pada korban Novi seorang perempuan warga simpang empat melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab. Asahan tepatnya didepan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai Sepeda motor, tiba tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas 1 satu unit Hp dari tangan korban.
Pelaku dan Korban sempat melakukan tarik menarik sehingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan tidak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh, pelaku mencoba untuk merampas sepeda motor milik korban, namun karena ada warga yang melintas meneriaki pelaku dengan kata Begal sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka luka dan kerugian Materil sehingga korban melaporkannya Ke Pihak Polsek Simpang Empat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JT Siregar, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi, S.H. untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi, S.H. bersama Team melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami korban dengan cara menghubungi nomor hp korban dan mengecek titik lokasi Hp. Dan ternyata Nomor Hp korban masih aktif, kemudian team memacing/membujuk pelaku dan berpura-pura untuk membeli kembali Hp tsb.
Team berhasil memancing pelaku untuk melakukan jual beli, dan disepakati titik temu utk jual beli Hp tersebut di Depan Bank BRI Simpang Empat. Setelah pelaku datang, team langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polsek Simpang Empat.
Setelah diintrogasi pelaku yang diketahui berinisial (SPS) 20th warga Desa Silomlom mengakui perbuatannya bersama dengan 1 (satu) orang temannya bernama (SS) 23th warga Cibodas kota Tanggerang. Team melakukan pengembangan terhadap pelaku (SS) dan berhasil mengamankan Pelaku di desa Silomlom. Saat ini kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota