Kamis, 21 Agustus 2025

Thomas Trikasih Lembong Tersangkan Kasus Impor Gula, Ini Kata Direktur Penyidik Kejagung Abdul Qohar

Administrator - Rabu, 30 Oktober 2024 01:42 WIB
Thomas Trikasih Lembong Tersangkan Kasus Impor Gula, Ini Kata Direktur Penyidik Kejagung Abdul Qohar
Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.ist
Jakarta | Sumut24.

Baca Juga:
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengungkapkan "dosa" yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Tak tangung-tangung lewat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menuturkan pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan importasi gula tahun 2015-2016.


Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers , Jakarta, Selasa (29/10).

Abdul Qohar menjelaskan sesuai keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi, Tom Lembong disebut justru memberikan persetujuan ke perusahaan swasta, yang melakukan impor.

"Dan impor gula kristal tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata Abdul Qohar.

Ia menuturkan pada 28 Desember 2015 dilakukan rakor yang dihadiri oleh jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu pembahasannya yaitu Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.

Pada bulan November sampai Desember 2015, lanjut Abdul Qohar, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

"Padahal, dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," imbuhnya.REL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Thomas Djorghi Ungkap Alasan Masih Melajang: “Capek Kalau Banyak Aturan!”
Dies Natalis ke-40 UNIKA Santo Thomas, Wali Kota Medan Berharap Semakin Melahirkan Prestasi Membanggakan
komentar
beritaTerbaru