
Disegel Pemkab, Sekolah Al-Washliyah di Deli Serdang Lumpuh: Siswa Menangis Minta Bantuan Presiden Prabowo
Disegel Pemkab, Sekolah AlWashliyah di Deli Serdang Lumpuh Siswa Menangis Minta Bantuan Presiden Prabowo
kotaBaca Juga:
Polres Asahan berhasil menangkap dan mengamankan Dua (2) orang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu sebanyak 25 Kilogram (Kg) di Jalan Kebun Kopi, Pasar III, Kelurahan Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH mengatakan, bahwa kedua pelaku dan 25 Kg sabu berhasil ditangkap serta diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan pada hari Senin tanggal 30 - September 2024, kedua pelaku yakni Hendro (34) warga Jalan Karya, Kota Medan dan Suhadi (36) warga Jalan Sidodadi, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.
"Kedua orang pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi akan ada narkotika yang akan dijual dan menggunakan mobil pick up suzuki carry BK 8209 EQ untuk mengangkut sabu tersebut", ucap Kapolres Asahan dalam press release dilapangan tembak Mapolres Asahan, Rabu (02/10/2024).
Lanjut Kapolres Asahan menjelaskan saat diberhentikan oleh tim, tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri. Anggota berhasil menghentikan tersangka dengan mencegat laju kendaraan tersangka.
"Dalam penggeledaan personil Sat Res Narkoba Polres Asahan menemukan satu buah goni berisikan sabu-sabu 21 paket berbungkuskan teh Cina, dan satu buah tas hitam berisikan 4 paket sabu-sabu juga berbungkus teh cina warna hijau," ujar Kapolres Asahan.
Selanjutnya, Kapolres Asahan menerangkan bahwa dari pengakuan kedua pelaku, sabu-sabu ini didapat dari seorang pria berinisial T yang mengendalikan dari dalam lapas Tanjung Gusta Medan.
Dalam pemaparannya Kapolres Asahan kembali mengatakan apabila kedua pelaku berhasil mengantarkan Narkotika jenis Sabu seberat 25 Kg kepada pemesan maka kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp. 50 Juta, berarti masing-masing pelaku mendapatkan upah sebanyak Rp. 25 Juta.
"Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku dengan pasal 114 sub pasal 112, Jo pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika", ungkap Kapolres Asahan. (tec)
Disegel Pemkab, Sekolah AlWashliyah di Deli Serdang Lumpuh Siswa Menangis Minta Bantuan Presiden Prabowo
kotaPagelaran Wayang Kulit Sambut 10 Muharram di Tumpatan Nibung Disambut Meriah
kotaBRUSSEL Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Dewan Eropa Antnio Costa di Gedung
NewsLaeken, Belgia S24Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melangsungkan pertemuan resmi dengan Raja Belgia, Yang Mulia Raja Philippe, d
NewsBupati Deli Serdang Segel Sekolah AlWashliyah, Siswa Belajar di Luar Gedung
kotasumut24.co ,BALIGE, Di era perkembangan zaman, literasi di sekolah merupakan hal yang sangat penting dan menjadi satu indikator pendidikan
Newssumut24.co Solok, Bupati Solok , Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, didampingi Ketua TPPKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala
NewsGedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru &ndash Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!
kotaHardi Mulyono KPK Diyakini Akan PeriksaBobby Nasution
kotaWakil Wali Kota menghadiri acara Closing Ceremony Siantar Culture Show ke 3
kota