Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Jakarta | Sumut24.co
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan baru-baru ini, Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia. Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.Memurut Sekjen Asmono Wikan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat pusat dan provinsi. Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum. Selain itu, SPS mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara untuk meningkatkan manfaat organisasi, katanya.
Ditambahkan, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia.
"SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, " bebernyan
Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.
Terakhir, SPS Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan HUT ke-79 SPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui rekomendasi ini, SPS berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia.rel
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota