Sabtu, 26 Juli 2025

KPU Medan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Berintegritas, Luber, Tanpa Politisasi SARA

Administrator - Selasa, 24 September 2024 15:44 WIB
KPU Medan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Berintegritas, Luber, Tanpa Politisasi SARA
Iistimewa
sumut24.coMedan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengajak ketiga kontestan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk menciptakan Pilkada 2024 berjalan damai.

Baca Juga:
Guna terciptanya kampanye damai di Kota Medan. KPU Medan gelar deklarasi kampanye damai pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 di depan kantor KPU Medan, Selasa (24/9/2024).

Ketua KPU Medan, Mutiah Atiqah mengajak kepada ke 3 Paslon dan seluruh pendukung parpol, tim sukses untuk berperan mensukseskan dan melancarkan Pilkada Serentak 2024.

"Melalui deklarasi ini cara kami menggandeng Paslon untuk mensukseskan Pilkada," sebut Atiqah.

Selanjutnya Mutia Atiqah membacakan kesepakatan deklarasi deklarasi damai. Dimana saat kampanye berjanji mewujudkan Pilkada lansung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai. Berintegritaa tanpa politisisasi SARA, tanpa politik uang.

Kemudian Ketua KPU Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan melakukan penandatanganan naskah deklarasi damai.

Adapun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendapat No Urut 2. Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap Nomor urut 1 dan Hidayatullah dan A. Yasir Ridho Loebis mendapat nomir urut 3. Kampamye akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
MMKSI Resmi Hadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
komentar
beritaTerbaru