
Milad ke-19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsBaca Juga:
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pun langsung berkoordinasi dengan Polres Simalungun dan mengatakan bahwa, dalam menanggapi kejadian ini Pemerintah Kabupaten Simalungun langsung memantau setiap kejadian-kejadian yang berkaitan dengan Perlindungan Anak, terlebih apabila terjadi kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Simalungun.
Disamping itu, Bupati Simalungun juga memerintahkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sri Wahyuni untuk segera memantau kejadian itu dan memberikan perlindungan kepada sejumlah anak tersebut.
Menurut Sri Wahyuni bahwa, dalam menyikapi hal ini, Bupati Simalungun juga menegaskan bahwa, kasus ini menjadi perhatian yang serius Pemkab Simalungun, karena secara umum maraknya terjadi kekerasan seksual terhadap anak di daerah, Sabtu (21/9/2024).
Mendapat perintah dari Bupati, Kadis PPPA Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Isyak Irwanto dan pihak WCC Sopo Dame GKPS, melakukan pendampingan pelaporan korban, ketika keluarga korban melakukan pengaduan ke Polres Simalungun, Rabu (18/9/2024).
Selanjutnya, pihak Polres Simalungun langsung melakukan proses penanganan kasus tersebut dan mencari pelaku untuk proses pertanggungjawabanya terhadap perbuatan yang telah dilakukan.
Dari Polres Simalungun, pihak Dinas PPPA juga memfasilitasi seluruh korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih di Pamatang Raya untuk melakukan visum, didampingi personil Polres Simalungun.
Sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas PPPA Kabupaten Simalungun, sejumlah anak yang mendapat perlakuan tidak wajar itu seluruhnya adalah anak perempuan dibawah umur.
Sejumlah anak tersebut berinisial ADS (10), ED (11), YAS (8), CMTD (9), GS (9), MSS (9), SOS (7) dan NDB (9), anak anak ini merupakan warga Nagori Simanabun Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.
Dari pelaporan keluarga Korban, pihak Polres Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Tidak memakan waktu lama, hanya berselang satu hari pasca pelaporan keluarga korban kepada pihak Polres Simalungun, pelaku pencabulan pun tertangkap pada Kamis (19/9/2024).
Informasi yang diperoleh dari Unit PPA Polres Simalungun, pelaku berinisial MS (Lk-64 Thn) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah ditahan di Mapolres Simalungun Pamatang Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ES)*
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsDugaan 2 Personil Polantas Terjaring OTT Masih Dalam Penyelidikan Kasipropam Polrestabes Medan
kotaBupati Labuhanbatu Silaturahmi ke Kantor JAMIntel Kejagung, Bahas Sinergitas Program Jaga Desa
kotaPetani dan Konsumen Menunggu, JASKOP Jangan Jadi Proyek Pencitraan
kotaKadis ESDM Mengelak, Tambang Ilegal di Sumut Kian Merajalela
kotaAyam Ras Penyumbang Inflasi di Sumut, Dinas Peternakan Pastikan Pasokan Aman
kotaBobby Copot Puji Latuperissa dari Sekretaris Diskop UKM Sumut, Ini Kasusnya
kotaMEDAN Sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengusir seorang wartawan dari rua
PolitikUpaya dalam penguatan KelembagaanSaut Boangmanalu perhatikan 4 poin penting Tapanuli UtaraSumut24.coSebagai upaya dalam penguatan kelemba
NewsBank Sumut Catat Kinerja Keuangan Solid hingga Agustus 2025Medan sumut24.coPT Bank Sumut mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akh
News