Senin, 09 Juni 2025

Ketua Panwaslih Aceh utara Hadiri penetapan DPT Pilkada oleh KIP Di Landing

Administrator - Kamis, 19 September 2024 20:31 WIB
Ketua Panwaslih Aceh utara Hadiri penetapan DPT Pilkada oleh KIP Di Landing
Istimewa

Lhoksukon I Sumut24.co
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 427.848 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Baca Juga:

DPT ini akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada 27 November 2024 mendatang.

"DPT yang kita tetapkan hari ini berjumlah 427.848 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 209.176 dan pemilih perempuan 218.672," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, Kamis (19/9/2024).

"Jumlah ini tersebar di 852 Gampong dan 1.180 tempat pemungutan suara atau TPS, sudah termasuk satu TPS khusus yang terletak di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Lhoksukon," jelasnya.

Fauzan menyebut, meskipun DPT sudah ditetapkan, kedepannya KIP juga masih melayani pemilih pindahan (DPTb) hingga H-7 sebelum hari pemilihan tanggal 27 November 2024.

"DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Aceh Utara, maka kita masukkan ke DPTb," terangnya.( SB)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Terima Audiensi Yayasan TPTN dan PT. Rotorindo Bahas Kerjasama Dana Hibah dan CSR
Aceh Selatan Jajaki Kolaborasi Internasional: Petani Dapat Pupuk Gratis, UMKM dan Wisata Siap Bangkit Lewat CSR Global
Dr. Maruli Siahaan Pimpin Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Banda Aceh: Soroti Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM
PROPOS Aceh Tengah Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Tengah
Mendagri: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Adalah Momen Bersejarah
Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030
komentar
beritaTerbaru