BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN “BENCANA KEBIJAKAN”
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Baca Juga:
"OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha kepada satu manajer investasi atas nama PT Indosterling Aset Manajemen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024, Jumat, 6 September 2024.
Diketahui,Indosterling Aset Manajemen terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.
Adapun,sejumlah pelanggaran yang ditemukan berdasarkan peraturan perundang-undangan antara lain, kantor PT Indosterling Aset Manajemen tidak ditemukan,tidak memenuhi minimum komposisi Direksi dan Dewan Komisaris.
Lalu, tidak memiliki Komisaris Independen hingga tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.
Dengan dicabutnya izin yang kewajiban kepada usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi tersebut, maka PT Indosterling Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.
Selain mencabut izin PT Indosterling Aset Manajemen, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda kepada 1 perusahaan efek, 2 emiten, 1 penilai dan 2 pihak lain sebesar Rp5,61 miliar. (red)
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bantu Pemerintah Kabupaten Solok dana sebesar Rp500 juta.
kota
Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
kota
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
kota