
Tanjung Balai Optimis Kembali Mendapatkan Adipura Dari Kementerian Lingkungan Hidup
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
NewsBaca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan telah menetapkan aturan ini dengan penuh pertimbangan, memastikan bahwa hanya partai atau koalisi yang memiliki dukungan kuat dari masyarakat yang bisa mengajukan calon dalam pemilihan mendatang.
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, menjelaskan bahwa penetapan syarat ini dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa calon yang maju dalam Pilkada Tapanuli Selatan 2024 benar-benar didukung oleh masyarakat. Syarat minimal suara sah ini adalah langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Zulhajji.
Dasar Hukum Penetapan Syarat Minimal
Penetapan syarat minimal ini tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat. KPU Tapanuli Selatan merujuk pada berbagai regulasi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu memperoleh minimal 10% suara sah dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, DPT untuk Pemilu 2024 tercatat sebanyak 218.933 jiwa.
Artinya, partai politik atau gabungan partai politik harus meraih sedikitnya 17.476 suara sah untuk bisa mengajukan calon.
Langkah ini, menurut Zulhajji, adalah upaya untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan demokratis.
"Dengan adanya syarat ini, kita bisa menekan kemungkinan partai yang tidak memiliki dukungan kuat namun tetap memaksakan calon mereka. Ini penting untuk menjaga integritas pemilihan," tambahnya.
Proses Penetapan yang Ketat
Proses penetapan syarat minimal suara sah ini melalui berbagai tahapan penting. KPU Tapanuli Selatan melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan KPU pusat sebelum keputusan final diambil. Pada 23 Agustus 2024, Ketua KPU mengeluarkan surat dinas yang menegaskan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon sesuai dengan aturan yang berlaku.
Zulhajji juga menekankan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan perubahannya yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah.
"Semua keputusan kami selalu berdasarkan regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan legalitas," ujarnya.
Keputusan ini tentu memiliki dampak besar bagi partai politik atau gabungan partai politik yang berencana mengajukan calon dalam Pilkada 2024. Mereka harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan minimal 10% suara sah dari jumlah DPT. Kegagalan mencapai angka ini akan menghalangi mereka untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Partai politik perlu mempersiapkan strategi yang matang, baik dalam kampanye maupun pendekatan kepada masyarakat, agar bisa memenuhi syarat ini. Ini bukan hanya tentang memenuhi angka, tapi juga tentang menunjukkan bahwa calon mereka benar-benar didukung oleh masyarakat," jelas Zulhajji.
Dengan penetapan syarat minimal ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan akan semakin meningkat, dengan calon-calon yang benar-benar mendapat dukungan kuat dari masyarakat.zal
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kotaTemu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU MedanMedansumut24.co Program Studi S3 Doktor Ekonomi Syariah, Fa
Newssumut24.co ASAHAN, Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita, karena itu sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan
NewsPejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan &ldquoLike and Dislike&rdquo, Kaiman Turnip Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
kotasumut24.co ASAHAN, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat sekaligus bersejarah. Dalam ke
Newssumut24.co ASAHAN, ASN adalah ujung tombak pemerintahan. Dedikasi, kekompakan, dan semangat pengabdian yang Bapak/Ibu berikan akan menentu
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto M.A.P mewisuda 25 Lanjut Usia (Lansia) dalam acara wisuda sekolah lansia yang di selenggaraka
News