
Milad ke-19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsBaca Juga:
Sidang lanjutan terkait kasus pengeroyokan dan perusakan di PT. Sinar Avanoska Emas (SAE) telah memasuki hari keempat, menampilkan sejumlah perkembangan signifikan yang memberikan gambaran lebih jelas mengenai insiden tersebut. Pada sesi kali ini, kesaksian dari Fahrurozi Pasaribu, seorang saksi berusia 43 tahun, bersama Eri Santo, Humas PT. SAE berusia 37 tahun, memberikan wawasan penting mengenai dinamika peristiwa dan keterlibatan berbagai pihak.Jum'at 23/8/24
Fahrurozi Pasaribu, yang merupakan salah satu saksi utama, memberikan rincian mengenai kronologi pengeroyokan. Menurut Fahrurozi, Bobon, seorang tokoh kunci dalam kasus ini, sempat memberikan instruksi yang tampaknya memperburuk situasi. "Bobon mengatakan kepada saya agar tidak terlalu menekan pekerja untuk masuk. Saya menegaskan bahwa di sini tidak ada penekanan, hanya imbauan kepada yang ingin bekerja," ungkap Fahrurozi dalam kesaksiannya.
Lebih lanjut, Fahrurozi menjelaskan bahwa setelah Bobon menjauh, ia kembali dengan membawa massa dan menetapkan nama Jamil sebagai target. "Setelah Bobon pergi dan kembali dengan massa, keributan mulai terjadi," jelasnya. Fahrurozi juga mengungkapkan bahwa Andesmar, salah satu individu dalam massa tersebut, menghasut kerusuhan dengan pernyataan, "Tidak usah kita pertahankan PT. SAE, lebih baik kita bela masyarakat," yang memperburuk ketegangan.
Selain itu, Fahrurozi menambahkan bahwa Bobon memberikan instruksi langsung kepada massa untuk menyerang kawasan PT. SAE. Massa, yang terdiri dari pekerja dan beberapa orang luar, akhirnya menyerbu area perusahaan, menambah kompleksitas dan ketegangan di lokasi.
Di sisi lain, Eri Santo, Humas PT. SAE, melaporkan bahwa selama persidangan, beberapa terdakwa telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan dan perusakan. "Kami memiliki bukti kuat berupa video yang mendokumentasikan kejadian secara jelas. Meskipun ada beberapa terdakwa yang membantah keterlibatan mereka, bukti ini menunjukkan fakta sebenarnya," tegas Eri Santo.
Sidang ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai peran masing-masing terdakwa serta pihak-pihak yang diduga memimpin aksi pengeroyokan dan perusakan. Proses hukum yang sedang berlangsung bertujuan untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencari solusi untuk mencegah konflik serupa di masa depan. Keberlanjutan persidangan ini akan sangat menentukan bagaimana kasus ini diselesaikan dan dampaknya terhadap semua pihak terkait.zal
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsDugaan 2 Personil Polantas Terjaring OTT Masih Dalam Penyelidikan Kasipropam Polrestabes Medan
kotaBupati Labuhanbatu Silaturahmi ke Kantor JAMIntel Kejagung, Bahas Sinergitas Program Jaga Desa
kotaPetani dan Konsumen Menunggu, JASKOP Jangan Jadi Proyek Pencitraan
kotaKadis ESDM Mengelak, Tambang Ilegal di Sumut Kian Merajalela
kotaAyam Ras Penyumbang Inflasi di Sumut, Dinas Peternakan Pastikan Pasokan Aman
kotaBobby Copot Puji Latuperissa dari Sekretaris Diskop UKM Sumut, Ini Kasusnya
kotaMEDAN Sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengusir seorang wartawan dari rua
PolitikUpaya dalam penguatan KelembagaanSaut Boangmanalu perhatikan 4 poin penting Tapanuli UtaraSumut24.coSebagai upaya dalam penguatan kelemba
NewsBank Sumut Catat Kinerja Keuangan Solid hingga Agustus 2025Medan sumut24.coPT Bank Sumut mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akh
News