Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional
Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional
kota
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan MPR RI periode 2019-2024 telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya. Dengan adanya PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas. Karena PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
"PPHN merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan. Ide besar menghadirkan PPHN merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada tahun 2045," ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR 2024 di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/24).
Hadir antara lain Presiden RI Joko Widodo, Wapres RI Ma'ruf Amin, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno, Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres RI ke-11 Boediono, Istri Wapres RI ke-9 Soraya Hamzah Haz, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI AA La Nyala Mahmud Mattalitti, Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Hadir pula Plt. Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Plt. Ketum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono, para Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para pimpinan lembaga-lembaga negara lainnya.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, PPHN sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang tidak tersandera oleh periodisasi pemerintahan, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah. Selain, menghindarkan potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan uang rakyat yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan.
"Setiap kebijakan, setiap program yang kita jalankan, adalah cermin dari tekad kita untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa, serta mengantarkan rakyat menuju kesejahteraan yang merata. Dengan PPHN sebagai kompas kita, Indonesia akan terus maju, menggapai bintang-bintang dan menyongsong hari esok dengan penuh keyakinan dan kebanggaan," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, sebagai perwujudan dari fungsi-fungsi utama MPR dalam rangka mengemban representasi rakyat dan bentuk dari penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, pimpinan MPR telah melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan kepada para tokoh bangsa guna memperoleh pandangan dan saran serta pertimbangan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Melalui kunjungan Silaturahmi Kebangsaan tersebut, pimpinan MPR telah menerima aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa yang terdiri dari presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua MPR terdahulu, serta para ketua umum partai politik.
Hasil Silaturahmi Kebangsaan mengerucut pada beberapa kesepahaman. Pertama, untuk mewujudkan Indonesia Maju dibutuhkan komitmen dan kontribusi kolektif dari segenap elemen bangsa untuk bahu-membahu, bergotong royong, bersama-sama membangun bangsa. Kedua, pembangunan nasional membutuhkan peta jalan (road map) dan visi jangka panjang yang tidak dibatasi oleh periodisasi pemerintahan.Ketiga, setelah 26 tahun era Reformasi, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
"Seluruh rangkaian wewenang dan tugas yang di-emban MPR adalah semata-mata dalam rangka merajut kembali ke-Indonesiaan yang semakin lama terasa semakin memudar. Majelis berkeyakinan seluruh elemen bangsa memilliki pandangan yang sama bahwa kita semua bertanggungjawab untuk kelangsungan Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju, dan Indonesia yang lebih bermartabat," pungkas Bamsoet. (*)
Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional
kota
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota