Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penataan Kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya melanjutkan program penataan kota. Penegasan itu
News
Baca Juga:
Kegiatan yang diadakan di Sinar Minang Convention Hall, Balige dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Toba, Pewakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UKPBJ dan PPK Setda Kab. Toba, Asosiasi Pelaku Usaha di Sektor Jasa Konstruksi, LSM dan Perwakilan Media di Kab. Toba.
Dalam sambutannya, Bupati Toba yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mandailing Natal, Jonni DP. Lubis, ST,MTmenyampaikan bahwa kegiatan sosilasisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat kepada seluruh OPD di lingkunan Kab. Toba. Persaingan usaha yang sehat menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menggerakan roda perekonomian di daerah. Berbagai langkah dapat dilakukan Pemerintah Daerah, diantarnya menciptakan pembangunan yang merata bagi masyarakatnya melalui Pengadaan Barang/Jasa.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Toba sangat mendukung penuh tugas, fungsi dan kewenangan KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan mengharapkan agar KPPU dapat saling bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toba" ujar Jonni.
Secara ringkas Ridho menjelaskan, Persaingan usaha yang sehat (fair competition) secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi para pelaku usaha, para konsumen dan perekonomian di daerah. Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya. Bagi konsumen, dengan adanya persaingan mereka akan menikmati adanya penurunan harga, kebebasan memilih produk karena banyak pilihan dan kualitas produk yang lebih baik.
"Persaingan usaha yang sehat dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi dalam bidang ekonomi yang menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan/atau jasa dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu" paparnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia memaparkan tentang pengawasan pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Dalam paparannya Shobi menjelaskan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak negara dan merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa yang sama besarnya dengan perusahaan besar karena keterbatasan sumber daya dan kesempatan. Menyadari besarnya potensi UMKM tersebut, pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah.
Dia menyatakan sejalan dengan potensi tersebut, KPPU kemudian meningkatkan peran dalam pengawasan kemitraan melalui sosialisasi, pendampingan dalam penyusunan kebijakan, serta melalui program Sejuta Penyuluh Kemitraan. "Dari sisi kebijakan pun KPPU siap untuk melakukan pendampingan bagi kepala dinas terkait, dalam penyusunan kebijakan dengan menggunakan AKPU yang juga sudah disinergikan dengan Kemendagri," ujarnya.
Dalam memberikan saran dan pertimbangan, KPPU akan melakukan penilaian atas kebijakan berdasarkan AKPU, yang dilaksanakan dengan menggunakan DPKPU. Jika kebijakan Pemerintah diduga bersinggungan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka KPPU akan mendalaminya melalui analisis kebijakan dengan menggunakan metode penelitian untuk mengukur dampak kebijakan.
Shobi pun mengaku jika melihat besarnya jumlah UMKM di Kabupaten Toba, KPPU berharap pola kemitraan berjalan secara sehat sehingga dapat turut meningkatkan kontribusi UMKM pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, KPPU mengharapkan dapat berperan sebagai fasilitator dalam mensinergikan UMKM dengan pelaku usaha besar di Kabupaten Toba. "Ke depannya KPPU dan Kabupaten Toba dapat berkolaborasi melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan berbagai kegiatan sosialisasi kemitraan baik di sektor retail, pertanian, peternakan dan sebagainya," tegasnya.
Pada sesi terakhir, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto memberikan paparan mengenai Modus Dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang tender.
Hardianto juga menyampaikan contoh kasus yang sering ditangani KPPU diantaranya Persekogkolan Tender. Setiap kasus tender yang kita temukan menjadi fenomena-fenomena yang menarik dan umum. Ada persekongkolan yang dimulai dari perencanaan dan sejak awal sudah ditentukan jenis barang apa yang akan ditenderkan. Dalam konteks seperti itu, ada persekongkolan di panitia tender dan pengambil keputusan birokrasi lebih tinggi yang ikut bermain melalui syarat-syarat tertentu. "Pokja untuk lebih mencermati berbagai indikasi dalam persekongkolan tender, karena ketika terjadi kegagalan tender, mau tidak mau Pokja akan ikut terseret" ujarnya. Disamping itu, KPPU berharap adanya koordinasi yang lebih intens dengan para stakeholder seperti bagian pengadaan barang dan jasa, guna meminimalisir terjadinya persekongkolan tender.
Mengakhiri paparannya, Hardianto mengajak Pokja untuk lebih mencermati berbagai indikasi dalam persekongkolan tender, karena ketika terjadi kegagalan tender, mau tidak mau Pokja akan ikut terseret. Disamping itu, KPPU berharap adanya koordinasi yang lebih intens dengan para stakeholder seperti bagian pengadaan barang dan jasa, guna meminimalisir terjadinya persekongkolan tender.(red)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya melanjutkan program penataan kota. Penegasan itu
News
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Emma Raducanu Bergabung dengan UNIQLO sebagai Global Brand Ambassador untuk Mempromosikan LifeWear ke Seluruh DuniaRaducanu juga akan mengem
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayana
News
Medan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Inspektur I Enen Saribanon, SH., MH, melak
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
News
Medan, Sumut24.co Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menggelar buk
Info
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Sahabat Karib Itu Bernama Husni Tinggalkan Kita Semua Allah Lebih Mencintainya Langit pagi itu terasa berbeda. Seolah ada yang hilang, ada
Umum
Terpidana Korupsi Kredit 2015 Lunasi Rp725 Juta, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Serahkan ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Hukum