Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
Baca Juga:
Padangsidimpuan I Sumut24.co
Hakim Praperadilan PN Padangsidimpuan No. 05/Pid.Pra/2024/PN.Psp yang dipimpin oleh Irfan Hasan Lubis,SH.,MH mengabulkan tuntutan Praperadilan Mustapa Kamal Siregar (MKS) atas penetapannya sebagai tersangka dan penahananannya dalam perkrara dugaan tipikor Pengelolaan Dana ADD Tahun 2023 yang diduga dipotong 18% dengan menyatakan tindakan Termohon III (Kajari Padangsidimpuan) menetapkan tersangka MKS dan menahannya tidak sah secara hukum dan memerintahkan Kajari Dr.Lambok MJ Sidabutar segera mengeluarkan Pemohon Mustapa Kamal Siregar (MKS) segera dari tahanan negara Lapas Salambue setalh putusan prapid ini selesai dibacakan." Benar, PN. Sidimpuan telah mengabulkn Praperadilan klien kami MKS karena menurut hakim tindakan Kajarai Lambok MJ Siregar yang menetapkan tersangka kepada Mustapa Kamal Siregar (MKS) dan penahananya tidak sah secara hukum serta memerintahkan Kajari Sidimpuan segera mengeluarkan MKS dari tahanan Salambue segera setelah putusan Praperadilan ini dibacakan." Demikian diterangkan Marwan Rangkuti selaku pengacara MKS di PN. Padangsidimpuan selesai persidangan itu, Senin (5/8) pada wartawan."Dalam pertimbangan hakim Prapid, tindakan oknum Kajari Sidimpuan terhadap MKS itu bertentangan dengan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 dan aturan lain karena menetapkan tersangka MKS tanpa 2 alat bukti yang cukup sehingga segala tindakan Kajari tersebut lainnya baik membawa paksa, dan penahanan MKS maupun penggeledahan rumah MKS tidak sah dan batal demi hukum" lanut Marwan. Dan dalam kesempatan itu, Marwan juga menegaskan kemenangan tuntutan Praperdilan ini bukanlah kemenangan pribadinya selaku Pengacara MKS melainkan kemenangan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berani dan professional dalam menegakkan hukum secara arif dan bijaksana. Dikesempatan itu, Ria Anggiana selaku istri MKS mengucapkan banyak terimakasih kepada Hakim Praperadilan yang telah kabulkan tuntuan suaminya sehingga menyatakan penetapan tersangka suaminya tidak sah dalam gugatan Praperadilan serta perintahkan Kajari untuk mengeluarkan suaminya MKS keluar dari tahanan setelah putusan itu selesai dibacakan. "Alhamdulillah dan saya banyak terimakasih kepada Hakim Praperadilan yang telah kabulkan tuntuan suami saya maupun pengacara saya dari Kantor Hukum Marwan Rangkut & Fekan yang telah berjuang dalam gugatan praperadilan ini sehingga atas putusan itu Kajari Sidimpuan diperintahkan juga untuk mengeluarkan suami saya dari tahanan salambue." Kata Ria sambil terharu disamping pengacranya Marwan.rel
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota