APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
kota
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti kuat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Dimana IFS kini menjadi buronan, dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejari Padangsidimpuan.
Oleh karenanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, mengimbau masyarakat dan orang-orang terdekat IFS untuk segera melaporkan keberadaannya guna mempercepat proses hukum.
"Kami telah menetapkan IFS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemotongan dana desa dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan menghindari proses hukum," jelas Lambok dalam konferensi pers pada Selasa (30/07/2024).
*Pemotongan Dana Desa Sebesar 18%*
Penyidikan mengungkap bahwa IFS, bersama beberapa pihak lain termasuk tersangka AS, secara sistematis meminta atau memotong dana desa sebesar 18 persen dari setiap pencairan ADD pada tahun 2023.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat ini, malah dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut," tegas Lambok.
*Mantan Walikota Padangsidimpuan Dipanggil*
Tidak berhenti pada penetapan tersangka, Kejari Padangsidimpuan juga melayangkan surat panggilan kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali, dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
"Kami ingin mengklarifikasi beberapa dokumen yang ditandatangani oleh mantan walikota dalam kapasitasnya saat menjabat. Kami berharap beliau bersikap koperatif dan taat hukum serta memenuhi panggilan," kata Lambok.
*Transparansi dan Perkembangan Kasus*
Kejari Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, beberapa informasi masih dirahasiakan demi kelancaran penyidikan.
"Kami selalu berupaya untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus yang sudah siap dipublikasikan. Semua detail akan terbuka saat persidangan nanti," ujarnya.
Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini masih dalam proses perhitungan. "Kami masih terus mengumpulkan data terkait kerugian negara yang ditimbulkan. Terkadang angka ini bisa berubah seiring dengan perkembangan penyidikan," lanjut Lambok.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa, serta komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini dengan melaporkan jika mengetahui informasi yang relevan terkait kasus tersebut.zal
APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
kota
Polresta Deli Serdang Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Menurun
kota
sumut24.co MEDAN, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan site visit ke P
kota
sumut24.co BATUBARA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghadiri acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA L
News
sumut24.co ASAHAN, Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan menggelar Doa B
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan menyelesaikan pembahasan dan pengambilan keputusan te
News
Bakopam Sumut Gelar Wisata Alam dan Doa Akhir Tahun di Hill Park, Ibnu Hajar Apresiasi Kepada Bapak Maruli Siahaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Kodim 0208/Asahan bersama Pem
News
sumut24.co Sergai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah/janji 137 pejabat di lingkungan Pemerintah
News
sumut24.co Sergai, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 secara serentak bersama seluruh Polr
News