Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti kuat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Dimana IFS kini menjadi buronan, dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejari Padangsidimpuan.
Oleh karenanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, mengimbau masyarakat dan orang-orang terdekat IFS untuk segera melaporkan keberadaannya guna mempercepat proses hukum.
"Kami telah menetapkan IFS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemotongan dana desa dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan menghindari proses hukum," jelas Lambok dalam konferensi pers pada Selasa (30/07/2024).
*Pemotongan Dana Desa Sebesar 18%*
Penyidikan mengungkap bahwa IFS, bersama beberapa pihak lain termasuk tersangka AS, secara sistematis meminta atau memotong dana desa sebesar 18 persen dari setiap pencairan ADD pada tahun 2023.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat ini, malah dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut," tegas Lambok.
*Mantan Walikota Padangsidimpuan Dipanggil*
Tidak berhenti pada penetapan tersangka, Kejari Padangsidimpuan juga melayangkan surat panggilan kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali, dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
"Kami ingin mengklarifikasi beberapa dokumen yang ditandatangani oleh mantan walikota dalam kapasitasnya saat menjabat. Kami berharap beliau bersikap koperatif dan taat hukum serta memenuhi panggilan," kata Lambok.
*Transparansi dan Perkembangan Kasus*
Kejari Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, beberapa informasi masih dirahasiakan demi kelancaran penyidikan.
"Kami selalu berupaya untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus yang sudah siap dipublikasikan. Semua detail akan terbuka saat persidangan nanti," ujarnya.
Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini masih dalam proses perhitungan. "Kami masih terus mengumpulkan data terkait kerugian negara yang ditimbulkan. Terkadang angka ini bisa berubah seiring dengan perkembangan penyidikan," lanjut Lambok.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa, serta komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini dengan melaporkan jika mengetahui informasi yang relevan terkait kasus tersebut.zal
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
kota
sumut24.co ASAHAN, DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) B
News
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
Tokyo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha In
News
Jakarta, Album &039ARIRANG dari BTS rilis hari Jumat, 20 Maret lalu dan ARMY menunjukkan dukungan penuhnya di Spotify terhadap comeback
Ekbis
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota