Selasa, 01 Juli 2025

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pj Walikota Timur Tumanggor ucapkan Terimakasih
Amru Lubis - Selasa, 30 Juli 2024 16:14 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan menjadi Peraturan Daerah.
P.Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan,Senin (29/07/24).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor. S.sos, M.AP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM.

"Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan - catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 atau bahkan 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan. Dapat saya sampaikan bahwa kita, dalam hal ini pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD Tahun 2024 mendatang" ungkap Bapak H. Timur Tumanggor.

Dikesempatan itu, Bapak H. Timur Tumanggor mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan, yang telah melakukan pencermatan, meneliti dan membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan bahkan sudah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan, kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal yang sudah diamanatkan" ucapnya.

Pj. Wali Kota Bapak H. Timur Tumanggor juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Dari pantauan Rapat Paripurna DPRD padangsidimpuan sempat molor dan akhirnya berjalan dengan tertib.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
T. Tinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember ` 45
Wajah Baru Taman Cadika Medan, Fasilitas Lebih Lengkap dan Ramah Anak
Polisi Sambang Sekolah, AKBP Dr. Wira Prayatna Motivasi Pelajar di MAN 1 Padangsidimpuan
Bawaslu Sumut Gelar Rapat Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pilkada 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut Digelar: Tiga Agenda Penting Disepakati
AKBP Dudung Setyawan Berbagi Kebahagiaan
komentar
beritaTerbaru