Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
AMPUH Kota Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Muhammad Hadi Susandra Lubis, melontarkan sejumlah tuntutan dan pertanyaan yang penting, namun tidak mendapatkan jawaban yang berbobot, dari sekelas anggota DPRD bahkan Wakil Ketua DPRD yang turut hadir tersebut..
# Tuntutan Masyarakat: Transparansi dan Klarifikasi Diharapkan
Dalam hal ini, AMPUH menyoroti beberapa 3 (tiga) isu krusial, termasuk penggunaan mobil dinas Ketua DPRD yang tidak transparan, masalah anggaran, serta beredarnya surat kaleng yang dikaitkan dengan Ketua DPRD.
Muhammad Hadi Susandra Lubis, Ketua AMPUH Padangsidimpuan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan Ketua DPRD dalam memberikan jawaban yang memadai.
"Hari ini ketua DPRD Kota Padangsidimpuan tidak mampu dan tidak bisa menjawab begitu rekomendasi pernyataan sikap yang saya sampaikan, saya tanyakan tidak mampu beliau menjawabnya yang 3 pertanyaan tersebut," tegasnya.
Mengapa Ketua DPRD dan Wakilnya Bungkam?
AMPUH menilai ada kejanggalan dalam penanganan isu-isu tersebut, terutama terkait dengan transparansi dan penggunaan anggaran.
"Ada beberapa hal disitu kejanggalan-kejanggalan secara hukum, sebenarnya selama ini kasus ini sangat luar biasa, sehingga kita mau mengejar itu secara hukum," ujar Hadi.
"Termasuk pertama dengan persoalan mobil dinas, yang hari ini tidak nampak bagaimana tindak lanjutnya, yang kedua persoalan anggaran, yang ketiga persoalan surat, beredarnya surat Ketua DPRD," tambahnya.
*Harapan Masyarakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas*
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menekankan pentingnya Ketua DPRD untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab.
"Jadi harapan kita, Ketua DPRD harus menyatakan sikap terkait surat itu, seharusnya lembaga ini harus melaporkannya kepada pihak kepolisian, jangan menjadi bummerang nantinya, itu yang pertama terkait dengan surat," ucap Hadi.
Kemudian Hadi juga berharap, Ketua DPRD harus mampu menjawab terkait isu-isu yang menyangkut persoalan pemerintah di Kota Padangsidimpuan, bukan memilih diam sehingga menimbulkan kegaduhan dan bummerang nantinya.
"Ketua DPRD harus mampu menjawab, ini menyangkut lembaga, menyangkut persoalan pemerintah Kota Padangsidimpuan, bukankah DPR itu fungsinya pengawasan lembaga dan anggaran," pungkasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil ketua DPRD Erwin Nasution, Irpan anggota DPRD,Iswandy Arisandy yang juga anggota DPRD dan Sekwan Bahri Pulungan, S. Sos hanya berkata akan menindak lanjuti tuntutan yang dilayangkan oleh AMPUH tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak DPRD. Pernyataan bahwa mereka akan menindaklanjuti tuntutan AMPUH masih menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Apakah wakil rakyat di DPRD Kota Padangsidimpuan mampu menjalankan fungsi mereka dengan transparan dan akuntabel?
Dari pantauan, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi wakil ketua DPRD dan Sekwan terlihat oyong dan bungkam hingga meminta skor waktu untuk dibahas oleh internal DPRD Padangsidimpuan.zal
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News