Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Dalam sebuah aksi yang akhirnya di pertemukan yang seharusnya menjadi wadah dialog terbuka, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, didampingi oleh Wakil Ketua Rusidi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, serta beberapa anggota DPRD lainnya dan Sekretaris Dewan Bahri Pulungan, justru memilih bungkam, dalam hal ini tidak bisa menjawab cecaran dari warga masyakarat padangsidimpuan yang tergabung "Aliansi Masyarakat Peduli Hukum" (AMPUH)
AMPUH Kota Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Muhammad Hadi Susandra Lubis, melontarkan sejumlah tuntutan dan pertanyaan yang penting, namun tidak mendapatkan jawaban yang berbobot, dari sekelas anggota DPRD bahkan Wakil Ketua DPRD yang turut hadir tersebut..
# Tuntutan Masyarakat: Transparansi dan Klarifikasi Diharapkan
Dalam hal ini, AMPUH menyoroti beberapa 3 (tiga) isu krusial, termasuk penggunaan mobil dinas Ketua DPRD yang tidak transparan, masalah anggaran, serta beredarnya surat kaleng yang dikaitkan dengan Ketua DPRD.
Muhammad Hadi Susandra Lubis, Ketua AMPUH Padangsidimpuan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan Ketua DPRD dalam memberikan jawaban yang memadai.
"Hari ini ketua DPRD Kota Padangsidimpuan tidak mampu dan tidak bisa menjawab begitu rekomendasi pernyataan sikap yang saya sampaikan, saya tanyakan tidak mampu beliau menjawabnya yang 3 pertanyaan tersebut," tegasnya.
Mengapa Ketua DPRD dan Wakilnya Bungkam?
AMPUH menilai ada kejanggalan dalam penanganan isu-isu tersebut, terutama terkait dengan transparansi dan penggunaan anggaran.
"Ada beberapa hal disitu kejanggalan-kejanggalan secara hukum, sebenarnya selama ini kasus ini sangat luar biasa, sehingga kita mau mengejar itu secara hukum," ujar Hadi.
"Termasuk pertama dengan persoalan mobil dinas, yang hari ini tidak nampak bagaimana tindak lanjutnya, yang kedua persoalan anggaran, yang ketiga persoalan surat, beredarnya surat Ketua DPRD," tambahnya.
*Harapan Masyarakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas*
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menekankan pentingnya Ketua DPRD untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab.
"Jadi harapan kita, Ketua DPRD harus menyatakan sikap terkait surat itu, seharusnya lembaga ini harus melaporkannya kepada pihak kepolisian, jangan menjadi bummerang nantinya, itu yang pertama terkait dengan surat," ucap Hadi.
Kemudian Hadi juga berharap, Ketua DPRD harus mampu menjawab terkait isu-isu yang menyangkut persoalan pemerintah di Kota Padangsidimpuan, bukan memilih diam sehingga menimbulkan kegaduhan dan bummerang nantinya.
"Ketua DPRD harus mampu menjawab, ini menyangkut lembaga, menyangkut persoalan pemerintah Kota Padangsidimpuan, bukankah DPR itu fungsinya pengawasan lembaga dan anggaran," pungkasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil ketua DPRD Erwin Nasution, Irpan anggota DPRD,Iswandy Arisandy yang juga anggota DPRD dan Sekwan Bahri Pulungan, S. Sos hanya berkata akan menindak lanjuti tuntutan yang dilayangkan oleh AMPUH tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak DPRD. Pernyataan bahwa mereka akan menindaklanjuti tuntutan AMPUH masih menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Apakah wakil rakyat di DPRD Kota Padangsidimpuan mampu menjalankan fungsi mereka dengan transparan dan akuntabel?
Dari pantauan, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi wakil ketua DPRD dan Sekwan terlihat oyong dan bungkam hingga meminta skor waktu untuk dibahas oleh internal DPRD Padangsidimpuan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News