Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG -Guna mengantisipasi dan mencegah kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang tanpa palang pintu, Satuan lalulintas Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi dan pemasangan rambu himbauan di Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro SH MH menyampaikan kegiatan sosialisasi dan pemasangan rambu himbauan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Deli Serdang dan Forum Lalulintas ini merupakan upaya-upaya yang dilakukan dalam bentuk pencegahan kecelakaan lalu-lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas di perlintasan kereta api berada di Desa Sumber Rejo sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas".
Sosialisasi dan pemasangan rambu himbauan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Satlantas Polresta Deli Serdang dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Deli Serdang. Jelas Kompol Budiono kepada mediapolri.id Sabtu (27/07/2024) Siang.
Lanjut Kompol Budiono, Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Deli Serdang, tentang terjadinya Kecelakaan pada hari minggu 21 Juli 2024 lalu yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
Sebagai Polisi Lalulintas (Polantas) yang merupakan salah satu etalase Polri, Satlantas Polresta Deli Serdang akan selalu berada di garda terdepan dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
Kasat lantas mengajak masyarakat Deli Serdang untuk sadar bahwa tertib berlalulintas sangat penting untuk menjaga diri kita terhindar dari korban kecelakaan lalulintas.
Bahkan dalam Ops Toba 2024 yang saat ini sedang dilaksanakan, Personel Satuan lalu-lintas Polresta Deli Serdang selalu aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan himbauan dengan menggunakan dan memegang sejumlah papan Himbauan.
Papan-papan tersebut tentunya berisi pesan-pesan penting tentang keselamatan berlalu lintas Ops Patuh Toba dan ajakan untuk selalu mematuhi rambu-rambu jalan.
Kedepannya nya, kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang tanpa palang pintu, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu KA sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, Wajib mendahulukan KA dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
"Apabila tetap melanggar aturan tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.Tegas Kompol Budiono Saputro mengakhiri.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pemasangan rambu himbauan terlihat dihadiri Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro,SH,MH, PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Yassir Tampubolon dan Rian Moris Bangun, Kepala Dinas Perhubungan diwakili oleh Kabid Perhubungan Bapak Dheny Harianto Ginting,S.E.,M.Si, Kadis SDABMBK Deli Serdang diwakili oleh Pasti Purba, PT.KAI Divre 1 Sumut Rachman Purba dan Jajaran,Kepala Badan Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Tri Aji dan jajaran, Kepala Desa Sumberejo Samino, Kepala Desa Sukamandi Hulu Abdullah, Kepala Desa Sukamandi Hilir Bahrul Ilmi S.pd, Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana,S.STP,M.A.P dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.res
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota