Rabu, 17 September 2025

Mantan Bupati Batubara Zahir Mangkir Panggilan Ke 2 Polda Sumut

Administrator - Jumat, 26 Juli 2024 21:52 WIB
Mantan Bupati Batubara Zahir Mangkir Panggilan Ke 2 Polda Sumut
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali tidak menghadiri (mangkir) pemanggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7/2024).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku.

"Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu.

Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabid Penmad Sumut Bantah Keras Pemberitaan Salah Satu Media Online, Sebut Fitnah Keji dan Merusak Nama Baik
Kepala Humas USU Raih Penghargaan Tokoh PR Berpengaruh di MAW Talk Awards 2025
Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
Kasi Humas Lakukan Pertemuan Dengan Insan Pers
Kabid Humas Polda Sumut Ajak Pers Berkolaborasi Wujudkan Polri Presisi, CEO Sumut24 Group Sambut Baik
Peran Strategis Bawaslu Tapsel dalam Pemilu 2024: Membangun Sinergi dengan Media untuk Pengawasan yang Lebih Transparan
komentar
beritaTerbaru