OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, "Polisi menerima laporan dari PT Juanda Prima Engineering bahwa telah terjadi pencurian di gudang mereka. Kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka."
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Basri Siregar (38 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Saat kejadian, Basri Siregar dan dua orang lainnya sedang membongkar mesin dinamo di dalam gudang. Ketika mereka menyadari kehadiran saksi, dua orang temannya berhasil melarikan diri, namun Basri Siregar berhasil diamankan oleh saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya yang merupakan tindak pidana penggelapan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mesin dinamo jaw induk crusser, satu unit dinamo jaw crusser, dua buah karet belting, satu buah linggis, satu buah pahat, dan satu buah martil.
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kemudian Proses hukum terhadap Basri Siregar akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, Polres Padangsidimpuan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan industri di Kota Padangsidimpuan," pungkas Kapolres.zal
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
kota
Bergerak Bersama Peduli Bencana, JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut, dan Sekitarnya
kota
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota