
Polantas Polres Tapsel Sambangi Sekolah di Batang Toru, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
sumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
NewsBaca Juga:
Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar acara diskusi ilmiah "WEBINCANG" yang kali ini bertemakan "Meninjau Pembuktian dalam Kasus Pidana Dugaan Malpraktik di Indonesia". Seminar ini diadakan secara langsung dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, Jumat (21/6).
Diskusi Ilmiah dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Dr. T. Riza Zarzani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya diskusi ilmiah seperti ini guna menambah ilmu pengetahuan yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari. "Malpraktik bisa berkenaan langsung dengan siapa saja. Semoga diskusi ini membawa manfaat, dan terima kasih kepada para narasumber yang telah menyediakan waktunya," kata Dr. Riza.
Dalam diskusi ini, Dr. Marlina, S.H., M.Hum memberikan paparan mendalam mengenai pembuktian dalam persidangan. Beliau menyatakan, "Bagi penuntut hukum, pembuktian merupakan usaha untuk meyakinkan hakim berdasarkan alat bukti yang ada agar terdakwa dinyatakan bersalah sesuai surat dakwaan."
Dr. Marlina juga menjelaskan bahwa bagi terdakwa atau penasihat hukumnya, pembuktian adalah usaha untuk meyakinkan hakim agar terdakwa dibebaskan, dilepas dari tuntutan hukum, atau setidaknya mendapatkan keringanan hukuman berdasarkan alat bukti yang ada.
Dr. Rahmayanti, S.H., M.H turut serta sebagai narasumber dan membahas mengenai malpraktik medik serta pertanggungjawaban hukumnya. Menurut Dr. Rahmayanti, malpraktik adalah kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada korban.
Ia menegaskan bahwa malpraktik bisa terjadi karena kesengajaan, kelalaian, atau ketidaksengajaan, dan hal ini mencerminkan bahwa dokter juga manusia yang bisa melakukan kesalahan. "Ada penerapan hukum untuk mempertanggungjawabkan malpraktik tersebut," ujar Dr. Rahmayanti.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang antusias mengikuti diskusi dan tanya jawab. Dengan diadakannya kegiatan ini, peserta dapat lebih memahami aspek hukum dalam kasus malpraktik dan pentingnya pembuktian dalam persidangan, serta bagaimana menerapkannya dalam praktik hukum di Indonesia.(red)
sumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
Newssumut24.co Tapsel, Aksi nekat seorang pemuda berinisial Timbul Suryadi Simanjuntak (23) membuat warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurma
Newssumut24.co Tapsel, Suasana agenda Diseminasi Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) Semester I Tahun 2025 yang digelar bersama Pemka
Newssumut24.co Tapsel, PT Agincourt Resources (PT AR), perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejarah baru dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Direktorat Jenderal K
kotaDPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaKuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaJAKARTA SUMUT24.co Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Lokakarya Penyelarasan Koordin
News