Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tentang APBD Tahun 2023

Amru Lubis - Kamis, 20 Juni 2024 22:26 WIB
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tentang APBD Tahun 2023
Baca Juga:

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat (20/06). Franc hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.

Sidang Paripurna ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dilaksanakan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.

Kita berharap semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, ucap Franc Bernhard Tumanggor di Gedung DPRD Pakpak Bharat.

Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.(rbm)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
T. Tinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember ` 45
Wajah Baru Taman Cadika Medan, Fasilitas Lebih Lengkap dan Ramah Anak
Polisi Sambang Sekolah, AKBP Dr. Wira Prayatna Motivasi Pelajar di MAN 1 Padangsidimpuan
Bawaslu Sumut Gelar Rapat Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pilkada 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut Digelar: Tiga Agenda Penting Disepakati
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan menjadi Peraturan Daerah.
komentar
beritaTerbaru