Jumat, 05 Desember 2025

PLN UP3 kota Padangsidimpuan diterima Audiensi oleh Plt Sekda

Yessi Indra : Maaf atas Pemadaman listik pekan lalu akibat anomali pada sistem kelistrikan transmisi Sumatera
Amru Lubis - Jumat, 14 Juni 2024 11:25 WIB
PLN UP3 kota Padangsidimpuan diterima Audiensi oleh Plt Sekda
P.Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Plt.Sekdako, Roni Gunawan Rambe, S.STP,M.Si menerima audiensi dari PLN UP3 kota Padangsidimpuan di Ruang Audiensi Walikota Padangsidimpuan, Rabu (12/06/24).

Manager PLN UP3 Padangsidimpuan Yessi Indra mengatakan permohonan maaf atas pemadaman listik pekan lalu dikarenakan adanya anomali pada sistem kelistrikan transmisi Sumatera yang melibatkan kota Padangsidimpuan ikut berdampak.

"Saat ini ditemukan anomali pada sistem kelistrikan transmisi Sumatera sehingga diperlukan pengaturan beban yang berdampak terjadi pemadaman kembali," lanjutnya.

Ia menyebut saat ini sedang dilakukan penormalan secara bertahap.

"Meskipun terjadi padam di Sumatera Utara, namun dampaknya relatif kecil. Secara bertahap, penormalan terus dilanjutkan hingga ke seluruh pelanggan," pungkasnya.

"PLN menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat agar dapat mengatasi ini secepat mungkin," tutupnya.

Plt.Sekdako, Roni berharap kerjasama PLN UP3 kota Padangsidimpuan semakin meningkat. beliau juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan dukungan PLN yang terus berbenah dalam menangani persoalan kelistrikan di Kota Padangsidimpuan.

"Insya Allah dengan pertemuan ini, harapan kita persoalan kelistrikan di Kota Padangsidimpuan dan masyarakat dapat menikmatinya dengan baik." pungkasnya.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
T. Tinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember ` 45
Wajah Baru Taman Cadika Medan, Fasilitas Lebih Lengkap dan Ramah Anak
Polisi Sambang Sekolah, AKBP Dr. Wira Prayatna Motivasi Pelajar di MAN 1 Padangsidimpuan
Bawaslu Sumut Gelar Rapat Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pilkada 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut Digelar: Tiga Agenda Penting Disepakati
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan menjadi Peraturan Daerah.
komentar
beritaTerbaru