Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Warga Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) Dusun III melalui kuasa hukumnya Paulus Gulo S.H M.H meminta Pemerintah Pusat memberikan keadilan atas penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang."Kami berharap negara hadir memperhatikan nasib rakyat kecil, dari tahun 1998, warga sudah berada di tanah ini," ucap Paulus Gulo.
Paulus mengatakan bahwa, tanah yang diduduki oleh masyarakat Desa Medan Estate ini awalnya adalah tanah Eks PTPN IX yang sudah di usahai oleh warga sejak 1998. Saat ini warga sedang membangun rumah sebagai tempat tinggal.
Namun Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP nya, mengirimkan surat kepada warga bahwa ada pihak lain yang keberatan dan mengaku memiki Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut dari BPN Deli Serdang tahun 1998.
"Kami menduga bahwa pihak yang mengklaim memilik sertifikat HGB tersebut adalah mafia tanah dan Pemkab Deli Serdang juga patut kami duga telah bersekongkol dengan mafia tanah tersebut untuk mengusai lahan warga Medan Estate ini," cetus Paulus.
Paulus juga menjelaskan, bahwa dalam aturan hukum, seseorang yang memiliki sertifikat HGB wajib mendirikan bangunan dalam kurun waktu selambat-lambatnya dua tahun semenjak sertifikat tersebut diterbitkan, namun pada faktanya dari tahun 1998 tidak ada pihak yang mendirikan bangunan di tanah tersebut.
"Dari situ saja bisa kita lihat bahwa HGB ini kuat diduga hanya akal-akalan saja untuk merampas tanah dari rakyat," tambahnya.
Paulus juga mengungkapkan bahwa penggusuran oleh Pemkab Deli Serdang terhadap warga Medan Estate ini bukan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2016 Pemkab Deli Serdang juga pernah melakukan penggusuran terhadap warga ini.
"Penggusuran pada tahun 2016 itu juga aneh, bangunan rumah milik warga terlebih dahulu dirubuhkan, setelah rubuh Pemkab Deli Serdang baru mengeluarkan surat peringatan kepada warga," urai Paulus.
Oleh karenanya Paulus Gulo bersama dengan warga masyarakat Dusun III Desa Medan Estete, Kecamatan Percut sei tuan Kab. Deliserdang meminta Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan Pemkab Deliserdang memberikan atensi dan memberikan keadalian kepada warga. (*)
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota