Rabu, 17 September 2025

Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman Masuk Final MTQ Kota Medan

Amru Lubis - Sabtu, 18 Mei 2024 22:15 WIB
Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman Masuk Final MTQ Kota Medan
Medan I Sumut24.co
Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Medan, kafilah Medan Sunggal, Luqman, "digagalkan" pada babak final cabang hifzil qur'an kategori 20 juz, Selasa 16 Mei 2024 kemarin.

Penampailan di awal Luqman tampak gugup namun semangatnya seketika bangkit dan lantunan suara merdunya lantang hingga nomor peserta (npp) 483 dikabarkan masuk ke babak final.

Kepastian Luqman masuk babak final sesuai berkas yang sudah ditandatangani oleh Prof. Dr. Mustafa Kamal Rokan, MA selaku Ketua Majelis Dewan Hakim. Berkas nilai tersebut juga, Luqman diminta untuk datang menemui panita MTQ di Pesantren Raudhatul Hasanah

Sesampainya Orang Tua Lukman menemui panitia di Pesantren Raudlatul Hasanah, malah mendapatkan kabar bahwa Lukman tidak masuk Final karena alasan salah tulis Nomor. Sebenarnya yang masuk Nomor Peserta 485 kata panitia yang berada di lokasi.

Panitia lanjut, Sulaiman yang juga merupakan Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, beralasan bahwa nilai Luqman ada kesalahan penulisan yakni, semestinya nomor peserta 485 bukan 483 sehingga Luqman tidak masuk babak final.

Akibatnya, Luqman bingung sekaligus bersedih karena gagalnya ia masuk final.

"Kita berharap Wali Kota Medan Boby Nasution memanggil panitia untuk mengecek kepastian masalah Luqman tersebut," pintanya.

Alasan salah tulis tersebut kata Sulaiman, tak dapat diterima karena salah nomor yang disampaikan telah ditandatangani oleh panitia yang resmi dalam MTQ Kota Medan ke-53 yang digelar di Kecamatan Tuntungan .

"Kita berharap ada kejelasan atau kepastian dari Wali Kota Medan secara terbuka dari panitia atas salah tulis itu sesungguhnya apa yang terjadi diungkap ke publik," ucap Sulaiman.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GYM Sumut Sukses Selenggarakan Ngobrolin Iklim Bareng Green Youth Movement Tahun 2024 di 6 Sekolah
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Berserta Rombongan Berdiskusi dengan Pihak Smesco.
Emi Wahyuni Kembali Diamanahi sebagai Kepala SD Muhammadiyah 13 Medan
Pastikan Kesiapan Personil Jelang Nataru, GM PLN UID Sumut Kunjungi UP3 Lubuk Pakam
Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Jakarta Akan Tindaklanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Ketua PN Pematang Siantar
Polrestabes Medan Bantu Korban Terdampak Banjir di Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru