Minggu, 28 Desember 2025

Bapaslon Thurman - Ronald Serahkan Berkas Pendaftaran Pilbup Toba Ke KPU

Amru Lubis - Senin, 13 Mei 2024 12:07 WIB
Bapaslon Thurman - Ronald Serahkan Berkas Pendaftaran Pilbup Toba Ke KPU
Tim bapaslon Thurman - Ronald menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan di kantor KPU Toba, Minggu (12/05/2024).
BALIGE | Sumut24.co

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toba Thurman Hutapea dan Ronald Efendi Panjaitan menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada pemilihan kepala daerah 2024 ke kantor KPU Toba, Minggu (12/05/2024).

"Kita hadir di kantor KPU ini untuk mengantarkan persyaratan yang diatur kan oleh peraturan yang berlaku seperti fotokopi dukungan KTP dalam rangka mengajukan calon perseorangan", sebut Manarhap Simanjuntak mewakili tim Thurman.

Dari total 23 ribuan dukungan yang telah terkumpul, bapaslon Thurman - Ronald berharap kelengkapan persyaratan yang diberikan dapat diterima dan tidak ada kekurangan.

"Sesuai dengan aturan sepersepuluh daripada jumlah DPT berarti di Toba ini sekitar 15.653 lembar, itulah yang kita sampaikan malam ini mudah-mudahan nanti setelah diperiksa oleh KPU tidak ada yang salah.

Memang sudah terkumpul 23 ribu tapi persyaratan yang kita sampaikan itu 10 persen, jadi kalau nanti ada kekurangan maka dari yang 23 ribu lah kita lengkapi namun kalau memang nanti bisa mencapai lebih dari 23 ribu sambil memperkenalkan calon sebenarnya lebih baik", katanya.

Bakal calon wakil bupati Ronald Efendi Panjaitan, keseriusan untuk mengikuti kontestasi politik tahun 2024 ini bapaslon akan menempuh setiap jalur yang disediakan.

" Kami mau mendaftarkan berkas dari jalur perseorangan, kami sudah sepakat atas nama rakyat mau memimpin Kabupaten Toba ini karena saya dengan beliau punya kesamaan visi misi. Tentunya kami juga akan melalui jalur partai karena kami sudah mendaftar di partai politik, namun jalur perseorangan ini yang pertama kita tempuh", sebut Ronald.

Sementara itu Ketua KPU Toba Sugar Sibarani, menyampaikan pihaknya telah menerima berkas dokumen syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada 2024.

"Hingga pukul 23.59 wib tepatnya pukul 23.49 tadi ada dua pasangan bakal calon yang mengajukan dokumen pemenuhan persyaratan untuk calon perseorangan", ujarnya.

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan berkas dimaksud adalah Poltak Sitorus berpasangan dengan Anugrah Puriam, selanjutnya Thurman Hutapea berpasangan dengan Ronald Efendi Panjaitan.

Tim pemeriksa dokumen, sebut Sugar, masih melakukan pengecekan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital.

"Untuk sampai saat ini kita masih dalam proses penghitungan dan itu juga pasca keluarnya surat edaran nomor 707 dimungkinkan melakukan penghitungan secara manual ketika proses di Silon belum selesai", terangnya seraya menyampaikan bapaslon yang perseorangan masih memungkinkan untuk maju melalui partai politik. (Des)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru