Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2023 untuk yang ke 10 kali secara berturut (2014-2023) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Bupati Dolly Pasaribu menerima LHP Opini WTP ke 10 ini, didampingi Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, dari Kepala BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat 3/5/24 Lantas apa komentar bupati?
Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, raihan opini WTP BPK RI hingga 10 kali berturut yang diterima itu tidak lepas atas kerjasama seluruh komponen daerah (stakeholder) dalam pengelolaan APBD, di samping sebuah anugerah yang wajib disyukuri.
"Hakikatnya, prestasi ini bukanlah satu-satunya tujuan. Akan tetapi lebih merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel," sebutnya.
Bupati Dolly Pasaribu lanjut berharap kerja keras dan kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sapat terus dipertahankan bajkan ditingkatkan untuk keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeroksaam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserajkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
Turut hadir Kepala BPKAD Tapsel M.Frananda serta Plt.Inspektur Daerah Ahmad Fikhri, serta Kepala Sub Auditorat Sumut II Ridwan Sani Matondang dan Ketua Tim Audit Eddy Simon dari BKP RI Perwakilan Sumut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News