Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Padangsidimpuan meneguhkan komitmennya dalam mendukung keadilan sosial dengan melaksanakan penyuluhan hukum gratis door to door. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Lambok MJ Sidabutar SH MH, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin dan rentan di Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Selasa, (23/4/2024).
Penyuluhan hukum door to door bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman, penyembuhan trauma, serta kepastian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan, seperti pencabulan.
Kasi Intel, Yunius Zega SH MH, yang juga turut serta dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa fokus utama penyuluhan adalah memberikan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban kejahatan, seperti pencabulan, perampasan hak asuh anak, dan penelantaran anak.
"Selain itu, penyuluhan juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Kasi Intel.
Dalam kunjungannya, tim penyuluhan mengunjungi tujuh korban kejahatan, antara lain korban pencabulan, perampasan hak asuh anak, dan penelantaran anak. Mereka juga menyoroti beberapa permasalahan yang dihadapi oleh keluarga korban, seperti kurangnya pemahaman tentang proses hukum, kesulitan dalam menerima hukuman bagi pelaku kejahatan, dan kesulitan dalam mendapatkan akses ke program-program bantuan sosial.
Kajari dan tim langsung memberikan solusi dan bantuan kepada masyarakat yang dikunjungi. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi para korban kejahatan.
Selain itu, Kajari juga mengingatkan pentingnya kesadaran dan pengawasan ekstra dari orangtua terhadap anak-anak mereka, serta menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius setiap kasus kejahatan terhadap anak.
Kegiatan penyuluhan hukum door to door ini juga didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, dan pemerintah setempat. Mereka berperan dalam memberikan bantuan dan akses kepada para korban kejahatan, sehingga kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Penyuluhan hukum gratis door to door yang dilakukan oleh Kejari Padangsidimpuan tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga menciptakan rasa keamanan dan kepastian bagi masyarakat rentan.
Dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, kegiatan ini berupaya memberikan solusi konkret bagi para korban kejahatan, serta mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Ke depannya, Kajari berharap agar kegiatan serupa dapat lebih banyak dilakukan oleh pemerintah dan meminta partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak.
"Dengan begitu, kita semua dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan berkeadilan," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News