Selasa, 30 Desember 2025

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua pria terduga pengedar narkoba saat duduk nunggu pembeli

Amru Lubis - Kamis, 21 Maret 2024 18:30 WIB
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua pria terduga pengedar narkoba saat duduk nunggu pembeli
Sei Rampah I Sumut24.co

Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Dolok Masihul saat duduk didepan rumah warga menunggu pembeli Rabu (21/3/2024) Sekira Pukul 20:30 Wib di Dusun III Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul

Saat ditangkap kedua pria pengangguran tersebut berusaha melarikan diri lari kearah belakang namun berhasil ditangkap sementara sepeda motor beserta barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak rokok berhasil diamankan petugas

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (39) Warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan DS (29) Warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujar Kasihumas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan

Edward menjelaskan saat melihat petugas kedua pelaku melarikan diri, tim kemudian langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS berhasil di tangkap" Terang Edward

Edward menambahkan setelah ditangkap kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Atas penemuan itu Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut juga di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," Jelas Edward.

Dari kedua pelaku sambungnya, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp 470.000 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya.(Marwan)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru