Rabu, 31 Desember 2025

Kepala KPPU Wilayah I Ridho Pamungkas Mengapresiasi Kehadiran Minyak Goreng Merah

Amru Lubis - Sabtu, 16 Maret 2024 07:51 WIB
Kepala KPPU Wilayah I Ridho Pamungkas Mengapresiasi Kehadiran Minyak Goreng Merah
Medan I Sumut24.co

Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas sangat mengapresiasi kehadiran industri minyak makan merah di Sumatera Utara. Bahkan orang nomor satu di KPPU Wilayah I itu mengharapkan kehadiran minyak makan merah mampu menjadi alternatif barang substitusi bagi minyak goreng sawit.

Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka dan mahalnya harga minyak goreng sawit seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Masyarakat juga lanjutnya memiliki pilihan untuk membeli minyak makan merah yang diklaim pemerintah akan lebih murah dari minyak goreng saat ini. Untuk itu, masyarakat juga diharapkan mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya ," ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas melalui siaran persnya , Jumat (15/3).

Sebagaimana diketahui lanjutnya , upaya menyehatkan pasar minyak goreng di Indonesia tidak bisa semata mengandalkan pendekatan hukum belaka. Perlu juga pendekatan ekonomi yang lebih menjamin ketersediaan pasokan komoditas tersebut bagi masyarakat konsumen, yakni perbaikan struktur pasar. Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat.

"Disamping itu, investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak goreng merah ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya ," lanjutnya.

Namun demikian, untuk dapat memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah ini,

Dalam hal ini pemerintah perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah. Misalnya hanya usaha skala kecil dan menengah saja yang boleh memproduksinya dengan syarat pabrik tersebut dikelola oleh koperasi petani sawit.

"Karena jika dilepas begitu saja, suatu saat pabrik minyak makan merah akan dapat diambil alih oleh perusahaan besar dan pasar kembali dikuasai oleh segelintir pelaku usaha atau oligopoli. Sehingga harapan untuk memperbaiki pasar minyak goreng dari program ini menjadi pupus , " ujar Ridho Pamungkas mengakhiri. (red1)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru