Pematangsiantar I Sumut24.co
tanpa memiliki Izin Papan Reklame milik evolution berdiri di jalan adam malik kelurahan Simarito kecamatan Siantar barat kota pematangsiantar yang suda memakan bahu jalan
Saat di konfermasi kepala Dinas Perizinan Soefie M Saragih mengatakan tidak perna mengeluarkan Izin Papan Reklame milik evolution yang terletak di jalan adam malik tersebut sila kan konfermasih ke satpol pp jumat 15/3/ 2024
Ketika hal yang Serupa juga di konfermasih
Kepada kepala dinas Satpol PP Kota pematang Siantar Pariaman Silaen mengatan kan suda komonikasi dangan pihak dinas perizinan akan memanggil pihak evolusion dan Dinas PUTR.dalam waktu dekat ini paling lambat Hari Senin kita suda Rapat di ruangan Asisten bersama pihak evolusion nanti abg saya kabari ungkapan pariaman Silaen kepada wartwan
Hal yang sama ketika di jumpai di ruang kerja nya Raja Nababan selaku seketaris Satpol PP kota pematangsiantar mengatakan sudah melayangkan Surat teguran ke tiga kepada evolution pada tagal 6 maret 2024 tapi sampai sekarang juga Belum ada pembongkaran yang di lakukan dari pihak evolusion tersebut Raja Nababn mengatakan akan Membongkar papan Reklame tersebut awal bulan 4 ini fungkasnya
Azahari Nasution selaku ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar Barat menilai satpol PP lamban dalam penegakan Perda di kota pematangsiantar jangan sampai Papan Reklame itu membahayakan Masyarakat sekitar kalau kalau papan Reklame itu Rubu akibat Hujan Dan Angin Kencang Meminta satpol pp segera membongkar papan Reklame tersebut (ES)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News