Selasa, 24 Februari 2026

Operasi Malam Satresnarkoba Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Amru Lubis - Kamis, 14 Maret 2024 20:33 WIB
Operasi Malam Satresnarkoba Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Dalam keheningan malam yang mendalam, tim Opsnal Satresnarkoba Padangsidimpuan melakukan tindakan penegakan hukum yang signifikan. Pada Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah operasi berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Jln. MT Haryono, Kelurahan Bincar.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pandi Lubis, seorang pria berusia 29 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari tangan tersangka, tim Opsnal berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0.35 gram, sebuah ponsel merek VIVO berwarna hitam, dan sepeda motor Yamaha Vixion juga berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika.Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan dari Pandi Lubis yang baru saja tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan bukti narkotika yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa Lubis mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial PL Alias L, yang saat ini masih dalam pengejaran.

AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, memberikan pernyataan terkait keberhasilan operasi ini.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba dan dukungan masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan ini," ujar AKBP Dudung.

"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan warga. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan bahwa narkoba tidak merusak masa depan generasi muda kita." lanjutnya.

Penangkapan ini merupakan salah satu dari banyak upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk memerangi narkoba. Dengan kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum, diharapkan Padangsidimpuan dapat menjadi kota yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh buruk narkotika.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Bantuan YBM PLN Menguatkan Warga Desa Batu Hula Pascabencana
Wamenkop RI Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Mangga Dua, Progres Pembangunan Capai 96 Persen
Satu Unit Rumah di Desa Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Kapolsek dan Camat Tanjung Beringin Langsung Ambil Tindakan
Terbaru! Kesaksian Warga Desa Garoga: Banjir Datang Empat Tahap, Lumpur dan Kayu Terjang Permukiman
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
komentar
beritaTerbaru