Sabtu, 12 Juli 2025

Lagi-lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu

AKBP Dudung Setyawan : Trus Berupaya Putuskan Mata Rantai
Amru Lubis - Minggu, 03 Maret 2024 11:57 WIB
Lagi-lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Jl. Imam Bonjol (KM 2) Kel. Aek Tampang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan pada hari Jumat, (1/2/2024) pukul 21.00 wib.

Tersangka yang bernama Arpan Marwazi Nasution, 39 tahun, warga Jalan Mustafa Harahap Kel. Aek Tampang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyaksikan aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi tersebut.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka yang sedang duduk di depan sebuah warung.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan sedang berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2,40 gram, satu buah pipet, dan satu bungkus plastik klip transparan dengan isi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong. Tersangka sempat membuang barang bukti ke bawah tempat duduknya, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Kel. Aek Tampang yang hanya dikenal dengan nama Dame (alias) dengan harga Rp 1.000.000,-. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian mencari keberadaan Dame, namun tidak berhasil menemukannya.

Lantas tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi masyarakat yang peduli dengan kamtibmas.

Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang sigap dan profesional dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami dari Polres Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan tentang adanya aktivitas pengedaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan," ujar Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru