Senin, 23 Februari 2026

Mantan Kades Sundutan Tigo Teluk Balai, Diduga Korupsi Anggaran Desa Tahun 2022 Senilai Ratusan Juta

Amru Lubis - Kamis, 29 Februari 2024 21:16 WIB
Mantan Kades Sundutan Tigo Teluk Balai, Diduga Korupsi Anggaran Desa Tahun 2022 Senilai Ratusan Juta
Ketua DPC LSM KPK RI Madina, Fahri Siregar

MADINA I Sumut24.co

Baca Juga:


Dugaan korupsi di Desa Sundutan Tigo Teluk Balai, Madina mulai terkuak. Tak tanggung, nilainya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Dari data yang diterima, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 'pemainnya' disebut sebut TS, mantan Kepala Desa Sundutan Tigo Teluk Balai.

Dugaan korupsi terjadi pada pengadaan alat tangkap nelayan berupa jaring. Disebutkan, nelayan mendapat bantuan 30 set jaring untuk 2 kelompok. Dan 30 set jaring tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp. 30.000.000.

Hal itu terkuak setelah salah seorang masyarakat desa bersinial KL, mengadu bahwa penyaluran dana kemasyarakat khususnya nelayan tidak sepenuhnya sampai kepada mereka.

Pengaduan tersebut langsung ditanggapi Dewan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyaraakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kab Mandailing Natal.

Ketua DPC LSM KPK RI Madina, Fahri Siregar mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan investigasi ke lapangan.

Fahri menyebutkan, T, ketua kelompok nelayan yang ditemuinya membenarkan pihaknya ada menerima 30 set jaring untuk 2 kelompok nelayan.

"Diperkirakan harga jaring hanya sekitar Rp30 juta," ucapnya.

Fahri menambahkan, dugaan korupsi lainnya teedapat pada pengadaan peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi pertanian penggilingan padi atau jagung, serta pengadaan bibit kepiting.

"Kita mendapat laporan pengadaan tersebut tidak ada diberikan kepada masyarakat kelompok tani dan nelayan sepenuhnya sesuai anggaran tahap Tahap II Rp. 307.100.000, tanggal terima 19 Agustus 2022," terangnya.

Pihaknya juga berjanji akan mengawal persoalan ini hingga masuk ke ramah hukum. Sebab, katanya, besar kerugian negara akibat ulah oknum mantan Kades Sundutan Tigo Teluk Balai tersebut.

"Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas dan selesai di mata hukum. Persoalan bukan cuma merugikan negara saja, tapi juga merugikan masyarakat petani dan nelayan di Desa Sundutan Tigo Teluk Balai," tegasnya.

Belakangan diketahui bahwa Mantan kepala desa Sundutan Tigo Teluk Balai ini mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Mandailing Natal. (red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News