Kamis, 18 September 2025

Kejari Tobasa Eksekusi Pasutri Terpidana Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan

Amru Lubis - Kamis, 29 Februari 2024 19:49 WIB
Kejari Tobasa Eksekusi Pasutri Terpidana Kasus Korupsi  Ganti Rugi Lahan
Petugas dari Kejari Tobasa membawa kedua terpidana untuk menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Balige, Kamis (29/02/2024).
BALIGE | Sumut24. Co,

Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengeksekusi putusan tingkat kasasi terhadap dua orang terpidana kasus korupsi ganti rugi lahan pembangunan kapal di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kaupaten Toba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir Dohar Nainggolan mengutarakan, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 2,9 miliar.

"Dua orang terpidana telah dieksekusi oleh adanya putusan tingkat kasasi atas nama Daulat Napitupulu dan Lumongga Marsaulina Aruan dalam kasus ganti rugi lahan yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar," ujar Dohar Nainggolan, Kamis (29/2/2024).

Kedua terpidana terlihat mengenakan pakaian orange bertuliskan tahanan dibawa ke Rutan Kelas IIB Balige untuk menjalani masa tahanan.

"Lokasi yang dimaksud adalah galangan kapal yang ada di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba," sambungnya.

Selama 4 tahun mereka akan jalani masa hukuman ditambah lagi dengan ganti rugi dan uang pengganti.

"Dipidana selama 4 tahun penjara di Rutan Balige. Selain itu, mereka ganti rugi Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Dan, uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar dan subsider 2 tahun penjara," sambungnya.

"Tadi pagi, Jaksa Eksekutor langsung ke Kantor Camat tempat kedua terpidana tinggal. Keduanya kooperatif hingga mereka dibawa ke sini dan diantar ke Rutan Balige," pungkasnya. (Des)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Pematangsiantar Masa Bakti 2025-2030
Didorong Penulis Buku 100 KBI, Gerakan Koperasi Medan Siap Bentuk Asosiasi
Pasukan 17 Gerakan Pramuka Bertemu Wali Kota Tanjungbalai
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Ludes Terjual dalam Beberapa Jam
Gerakan Pangan Murah Jadi Strategi Pemkab Asahan Stabilkan Harga dan Lindungi Warga
Gelar Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru