Senin, 23 Februari 2026

Kejari Padangsidimpuan Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Padangsidimpuan, Sosialisasikan Hukum dan Beri Hadiah

Amru Lubis - Jumat, 23 Februari 2024 21:30 WIB
Kejari Padangsidimpuan Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Padangsidimpuan, Sosialisasikan Hukum dan Beri Hadiah
Padangsidimpuan | Sumut24.co

SMAN 3 Kota Padangsidimpuan menjadi tujuan kunjungan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan pada Kamis, (22/2/24).

Tim Kejari Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi hukum dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" yang ditujukan kepada seluruh siswa, siswi, dan guru-guru SMAN 3 Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa, siswi, dan guru-guru SMAN 3 Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap taat hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Turut hadir perwakilan Kajari Padangsidimpuan Lambok DJ Sidabutar, SH, MH, Kasi Intel Yunius Zega, SH, MH, Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan Elan Jaelani, SH, MH, Kasubbag Pembinaan Arga J.P. Hutagalung, SH, MH, Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo, dan Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak.

Dalam sosialisasi hukum ini, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega menjelaskan tentang peran dan tugas jaksa dalam penegakan hukum.

Ia mengatakan bahwa jaksa adalah orang yang bertugas untuk melakukan dakwaan terhadap tersangka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Jaksa juga bertanggung jawab untuk mengajukan tuntutan pidana dan mewakili pihak publik dalam persidangan di pengadilan. Tugas utama jaksa adalah menyelidiki, menuntut, dan mengawasi kasus-kasus pidana untuk mencapai keadilan dan menegakkan hukum," ujar Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega.

Selain itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provsu Wilayah XI Drs. Oloan Nasution mengingatkan kepada seluruh siswa, siswi, dan guru-guru SMAN 3 Kota Padangsidimpuan agar jujur dan disiplin, karena menurutnya itu salah satu kunci menuju sukses.

"Kepada seluruh siswa dan siswi untuk belajar dan berprestasi dengan baik, serta menghindari hal-hal yang negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," terangnya.

Kegiatan sosialisasi hukum ini juga diselingi dengan pemberian hadiah kepada siswa, siswi, dan guru-guru SMAN 3 Kota Padangsidimpuan yang dapat menjawab pertanyaan dari tim Kejari Padangsidimpuan. Hadiah yang diberikan berupa buku, alat tulis, dan kaos. Hadiah ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk lebih giat belajar dan mengenal hukum.

Kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Padangsidimpuan, Drs. Kardan Nasution. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa, siswi, dan guru-guru SMAN 3 Kota Padangsidimpuan untuk menaati hukum yang berlaku.

"Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kota Padangsidimpua," ujar Kardan.

Kegiatan sosialisasi hukum dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" ini selesai pada pukul 16.00 wib dan berjalan dengan lancar dan sukses.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen dan sinergi antara Kejari Padangsidimpuan dengan SMAN 3 Kota Padangsidimpuan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda Kota Padangsidimpuan.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kerjasama Luar Negeri, JFX Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan MCX India
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News