Senin, 29 Desember 2025
Bakhtiar Ahmad Sibarani: Caleg dan Timses NasDem Tak Ada Ditangkap

Bawaslu Sumut Pastikan Timses Caleg Nasdem Terjaring OTT

Amru Lubis - Selasa, 13 Februari 2024 21:35 WIB
Bawaslu Sumut Pastikan Timses Caleg Nasdem Terjaring OTT
Medan I Sumut24.co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) memastikan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan money politic di Kota Sibolga adalah Tim Sukses (Timses) Caleg dari Partai Nasdem DPRD Kota Sibolga.

Anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.

"Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politik. Barang bukti yang didapatkan adanya sejumlah uang senilai 300 ribu, dan juga ada uang dirumah yang bersangkutan 700 ribu rupiah," kata Johan, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Amir Hamzah, Selasa (13/2).

Johan yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut ini menerangkan, kronologis penangkapan. Dimana Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih pada 14 Februari. Kemudian Bawaslu Sibolga bersama masyarakat segera menuju ke lokasi.

"Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi," ujarnya.

Saat ini kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.

"Lalu kemudian ada juga satu lembar C Pemberitahuan (C6) sebagai barang bukti yang diamankan. Dan semua barang bukti beserta saksi saksi yang ada, kemudian menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di sibolga, laporan soal temuan ini diberi nomor 02 Bawaslu Sibolga," ujarnya.

Dia menambahakan, dalam proses klarifikasi, pelaku PR ini mengaku menjadi tim sukses caleg Partai Nasdem bernama Agustina Mariati. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga.

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh,Bakhtiar Ahmad Sibarani, memastikan tidak ada calon legislatif atau caleg dari partainya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Sibolga.

Bukan hanya caleg, Bakhtiar menegaskan tidak ada timses mereka yang ditangkap.

"Kami pastikan tidak ada caleg ataupun timses yang kena OTT di Sibolga," kata Bakhtiar di Medan, Selasa (13/2/2024).

Bakhtiar mengatakan, pria yang ditangkap di Sibolga itu bukan caleg ataupun timses dari NasDem. Hal ini, lanjut Bakhtiar, dibuktikan dengan tidak adanya alat peraga kampanye milik NasDem yang diamankan bersama pria itu.

"Kami ada bukti videonya, tidak ada satu pun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kamu melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem," tutur dia.

Bakhtiar juga merasa heran nama NasDem dibawa-bawa dalam penangkapan pria di Sibolga itu. Dia mengaku heran dengan proses penangkapan kepada pria itu.

"Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa keBawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi," kata mantan bupati Tapanuli Tengah tersebut. "Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem," sambungnya.

Dia juga mengaku heran dengan Bawaslu. Dia mengatakan, hingga kini caleg mereka tidak ada yang diperiksa.

"Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku NasDem, kan tidak betul juga," ujarnya.

Merasa dirugikan, Bakhtiar menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Selain itu, mereka juga akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama NasDem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," pungkasnya. (red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru