Jumat, 25 Juli 2025

Polda Sumut Tangkap Bandar Sabu 13 Kg Saat Naik Motor

Administrator - Senin, 12 Februari 2024 13:36 WIB
Polda Sumut Tangkap Bandar Sabu 13 Kg Saat Naik Motor
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," Sebut Hadi, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, sambung Hadi, dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

"Pelaku H ini mengaku akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkasnya.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI Pelaku Lain Diburu
Polda Sumut Siapkan 'Gelombang Kedua' Penutupan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba
Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh
Operasi Patuh Toba 2025” Resmi Dimulai, Kapolda Sumut : Dorong Kesadaran Kolektif Tertib Berlalu Lintas
Hari Ini, Polda Sumut Gelar Ops Patuh Toba 2025 Sasaran Prioritas Pelanggaran Fatalitas
komentar
beritaTerbaru