Kamis, 13 November 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba,Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan

Amru Lubis - Minggu, 28 Januari 2024 02:19 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba,Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu di Kota Padangsidimpuan.

Tersangka berinisial DHR (43), HUS (35), dan DHP (41) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penangkapan ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung penyalahgunaan narkoba. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang tersangka yang hendak menggunakan shabu.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tim Opsnal menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang berisi shabu seberat 0,15 gram, satu batang rokok yang bercampur dengan ganja, satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah kaca pirex, dan satu buah mancis.

Mereka mengatakan bahwa mendapatkan shabu dan ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kelurahan Bincar, lantas Tim Opsnal mencoba mengejar sumber narkoba tersebut, namun tidak berhasil.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam keterangannya, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara polisi dan masyarakat.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di sekitarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama yang bisa merusak kesehatan, masa depan, dan moral bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Padangsidimpuan.zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru