Selasa, 13 Januari 2026

Pemkab.Pakpak Bharat Terima Piagam Dari Ombudsman di Medan

Amru Lubis - Jumat, 26 Januari 2024 16:12 WIB
Pemkab.Pakpak Bharat Terima Piagam Dari Ombudsman di Medan
Pakpak Bharat I Sumut24.co

Baca Juga:


Inspektur Kabupaten Pakpak bharat, Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, hari ini menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI pada hari Rabu(23/01).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan Piagam ini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, jelas dia.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor sendiri turut mengapresiasi capaian ini.

Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan, pesan dia.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Bupati Tinjau Sejumlah Sumber Air di Tiga Nagori
Perburuan Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Mengamankan Pengedar Dengan 41,24 gram Sabu
komentar
beritaTerbaru