Kota Solok I Sumut24.co
Kamis (18/01/2024) Kelurahan Koto Panjang Kota Solok, Sumatra Barat laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dengan Agenda Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025,yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Koto Panjang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Solok, Kapolsek Kota Solok, Kepala Bappeda Kota Solok, Kepala Dinas perkim Kota Solok, Kepala BPBD Kota Solok, Kepala Dinas Koperindag Kota Solok, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Kepala DPPKB Kota Solok, Camat Tanjung Harapan, Lurah Koto Panjang, Kepala Puskesmas Tanjung Paku, Bhabinkantibmas, Fasilitator, Ketua LPMK, Ketua RT/RW, Ketua Pemuda, Karang Taruna, PKK, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Kelurahan Koto Panjang.
Jimmi Muhara, Lurah Koto Panjang dalam kata sambutan nya mengatakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan merupakan penentu pembangunan kedepan. Sebab itu, kualitasnya harus baik. Apa saja yang menjadi urusan dikelurahan akan menjadi dasar pembahasan di musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.
Pelaksanaan kegiatan musrenbang di tingkat kelurahan tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya dimana pada tahun sebelumnya anggaran untuk pelaksanaannya berada pada kecamatan sedangkan untuk tahun ini anggarannya berada pada masing-masing kelurahan.
"Kualitas musrenbang di tingkat kelurahan harus baik. Karena pembangunan berawal dari musrenbang. Tanpa adanya Musrenbang Kelurahan, seluruh proses tidak akan berjalan," Terangnya ketika memberikan paparan dalam pembukaan Musrenbang Kelurahan Koto Panjang.
Dijelaskan proses itu sendiri dimulai dari pra musrenbang. Yang idealnya, membahas apa saja permasalahan diwilayah tersebut. Pembahasan inilah yang nantinya menghasilkan solusi atau usulan masyarakat.
"Sebelum ada usulan, harus dilihat dulu apa masalahnya. Kalau itu bukan masalah, tidak perlu dibuat program," ujar Jimmy.
Jimmi Muhara berharap dengan adanya kegiatan ini pelaksanaan musrenbang dapat berjalan dengan lancar dan berharap agar usulan-usulan dari masyarakat dapat terealisasi.
Camat Tanjung Harapan, Hendrik, menambahkan bahwasanya usulan dalam kegiatan musrenbang ini harus lengkap secara administrasi dan dokumentasi.
"Usulan yang akan diajukan harus lengkap administrasi dan dokumentasinya, karena akan ada perengkingan kenapa direngking karena nantinya akan kita sesuaikan dengan skala prioritasnya," jelas Camat.
Selanjutnya Anggota DPRD Hendra Saputra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir.
Hendra Saputra "Musrenbang bukan hanya semata-mata pembangunan secara fisik tapi juga pembangunan sumber daya manusia dan yang paling penting adalah kita harus memahami bagaimana wilayah kita. Untuk Aspirasi masyarakat nantinya bisa disampaikan ke DPRD melalui pokok-pokok pikiran DPRD, tidak harus melalui musrenbang karena ini merupakan salah satu fungsi DPRD," jelas Hendra.
Pada acara ini, fasilitator Afrizal Pitok mengatakan bahwa untuk usulan masyarakat pada kegiatan Pra Musrenbang tahun 2023 berjumlah 44 usulan dimana dari usulan tersebut akan diambil nantinya 6 usulan yang akan menjadi prioritas. Musyawarah Penyusunan dalam kegiatan ini meliputi beberapa bidang seperti bidang sarana dan prasarana, bidang ekonomi, dan bidang sosial budaya yang ada dikelurahan.
Melalui musyawarah ini diharapkan dapat mampu membantu Pembangunan dikelurahan agar menunjang kemajuan pembangunan yang ada dikelurahan Koto Panjang menjadi lebih baik, ujarnya (YOSE)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News