Medan | Sumut24.co
Medan, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jak'far Sukhairi Nasution menghadiri acara Sosialisasi Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum di Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Jum'at (12/1/2024).
Dalam kegiatan itu, Sukhairi Nasution didamping Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu dan Kepala BPKAD Madina Yas Adu Zakirin.
Selain Bupati Madina, sosialisasi itu juga dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara sebagai pemegang saham Bank Sumut.
Acara sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho pada pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Komisaris Utama Independen Bank Sumut Afifi Lubis.
Usai mengikuti acara sosialisasi, Bupati Madina HM Jak'far Sukhairi Nasution memenuhi undangan Ombudsman untuk mengklarifikasi masalah hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sukhairi Nasution tiba di Kantor Ombudsman Sumatera Utara sekitar pukul 14.50 WIB. Hingga berita ini ditayangkan, Sukhairi masih berdiskusi dengan Ombudsman Sumatara Utara. Pertemuan dengan Ombudsman berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan.zal
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News