Sabtu, 06 September 2025

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Gelar OM JAK

Beri Solusi Permasalahan Hukum Masyarakat
Amru Lubis - Selasa, 09 Januari 2024 07:41 WIB
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Gelar OM JAK
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan. Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menggelar kegiatan unik, yaitu Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab, bertempat di Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Hari Minggu, (7/1/2024),

Baca Juga:
Sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai, acara ini sukses menyedot perhatian warga yang tengah menikmati Car Free Day (CFD) dan Peresmian Halaman Bolak.

# Mengatasi Kendala Hukum Bersama Jaksa

Acara ini merupakan bagian dari Program "Jaksa Menjawab" yang diinisiasi oleh Jaksa Agung RI, sejalan dengan Instruksi Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya adalah memberikan solusi serta jawaban terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH, menyatakan, "OM JAK adalah wadah dialog interaktif kami dengan masyarakat. Kami ingin mendekatkan hukum pada masyarakat, menjelaskan, dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi."

# Antusiasme Masyarakat dan Konsultasi dengan Pemerintahan Kota

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terbukti dengan antusiasme warga yang membanjiri Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, S.H., turut menyempatkan diri untuk berkonsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai isu, termasuk prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dan permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.

# Dialog Bersama Masyarakat

Dalam suasana yang santai, berbagai masalah hukum disampaikan oleh masyarakat. Seorang warga menyuarakan permasalahan pelecehan seksual di keluarganya, sementara seorang pelajar, Taufiq Rahman Nasution, berbicara tentang masalah perwalian di SMA Negeri 1 Padangsidimpuan.

"Hal ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan hukum untuk mendengar dan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

# Pemberian Informasi dan Brosur

Selain jawaban langsung dari tim jaksa, masyarakat juga diberikan informasi melalui brosur yang membahas tugas pokok, kewenangan, serta program unggulan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

# Apresiasi dan Dukungan

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menegaskan, "Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak. OM JAK adalah wujud nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menjawab dan mendekatkan diri pada masyarakat."

Dengan suksesnya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang bermutu dan menjadi mitra yang dapat diandalkan oleh masyarakat. OM JAK, sebuah inisiatif yang membawa hukum lebih dekat pada kehidupan sehari-hari warga Kota Padangsidimpuan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru