Sabtu, 29 November 2025

Operasi Sukses! Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Narkotika Shabu dan Ganja

Amru Lubis - Selasa, 09 Januari 2024 07:33 WIB
Operasi Sukses! Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Narkotika Shabu dan Ganja
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan meraih kesuksesan dalam mengungkap kasus sindikat narkotika golongan I jenis shabu dan ganja pada hari Jum'at, (5/1/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, seorang tersangka bernama Sapari Romadon Harahap (37), seorang wiraswasta, berhasil ditangkap di Jalan Sidimpuan-Sibolga Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Kapolres AKBP Dudung Setyawan mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Masyarakat melaporkan aktivitas transaksi narkotika golongan I jenis shabu dan ganja di Jalan Sidimpuan-Sibolga Kelurahan Palopat Maria Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Dengan cepat, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan Sapari Romadon Harahap, yang menjadi tersangka utama, di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip dengan isi empat bungkus plastik klip transparan berisi shabu seberat 0,65 gram.

Selain itu, ditemukan juga sebuah bong alat hisap shabu, tiga buah mancis, sebuah dompet, dan sebuah handphone merk Oppo warna biru. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang bernama IR, yang berhasil melarikan diri.

Meskipun IR berhasil melarikan diri, petugas terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus. Tersangka Sapari Romadon Harahap beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba dan berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi dan dukungan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan indikasi atau tindakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian. Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

"Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan. Tindakan tegas sesuai dengan hukum akan diambil terhadap para pelaku narkoba," tegas Kapolres AKBP Dudung Setyawan.(zal)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru